Suara.com - Sebuah video berdurasi lima menit yang diklaim sebagai bukti adanya suap terhadap keluarga FPI korban bentrok dengan polisi di Tol Cikampek KM.50 beredar di media sosial Facebook.
Video tersebut diunggah oleh akun Kimbab Kimci pada tanggal 22 Desember 2020 dengan menyertakan narasi bahwa video tersebut terkait dengan tewasnya enam anggota FPI.
Akun tersebut membuat sebuah keterangan sebagai berikut:
“Keluarga korban pembantaian yg di lakukan rejim kowi melalui tangan algojonya nya sipoli,,,
mendatangi keluarga para korban untuk tutup mulut dan tidak melanjutkan tuntutan nya melalui jalur hukum di Komnas HAM,

katanya jangan di lanjutkan karena musibah pembunuhan ini sdh kehendak ALLAH,,,
Keluarga korban di suap di beri uang rata-rata 100 juta rupiah,,,,,
tapi uang itu malah buat di jadikan barang bukti di Komnas HAM…
#IndonesiaHumanRightsSOS”
Baca Juga: Habib Rizieq Doakan Polisi Penembak Laskar FPI Kena Azab Jika Tak Tobat
Lantas, benarkah video tersebut adalah bukti adanya suap atau uang tutup mulut bagi keluarga korban bentrok antara FPI dan polisi?
Penjelasan
Dilansir turnbackhoax.id, video yang terlanjur sudah dibagikan 4.200 kali tersebut tergolong informasi yang salah dan menyesatkan.
Faktanya, video tersebut tidak terkait dengan insiden tewasnya enam anggota FPI. Video tersebut adalah hasil suntingan yang menggabungkan beberapa potongan video wawancara Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas serta video konferensi pers Komnas HAM terkait dengan kasus Siyono terduga teroris asal Klaten pada tahun 2016 silam.
Salah satu media nasional pernah memberitakan bahwa Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti, menekankan dua gepok uang senilai Rp100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono bukan uang dari Polri. Badrodin Haiti mengatakan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono.
Dia membantah membantah dengan tegas uang tersebut sebagai sogokan ke keluarga Siyono karena pada dasarnya kematian terduga teroris itu merupakan kecelakaan yang tak bisa dihindari.