Pertumbuhan Uang Beredar Agak Tersendat, April Hanya Rp 10.253,7 Triliun

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:54 WIB
Pertumbuhan Uang Beredar Agak Tersendat, April Hanya Rp 10.253,7 Triliun
Bank indonesia mencatata Uang Beredar tumbuh melambat. [Antara]
baca 10 detik
  • Bank Indonesia melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas tumbuh sebesar 9,2 persen pada April 2026.
  • Pertumbuhan uang beredar tersebut mengalami perlambatan dibandingkan capaian bulan Maret 2026 yang tercatat sebesar 9,7 persen secara tahunan.
  • Kondisi likuiditas pada April 2026 dipengaruhi oleh perkembangan tagihan bersih kepada pemerintah pusat serta peningkatan penyaluran kredit perbankan.

Suara.com - Bank Indonesia melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) melambat pada April 2026.

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan posisi M2 pada April 2026 tercatat sebesar Rp 10.253,7 triliun atau tumbuh 9,2 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 9,7 persen yoy.

"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 13,6 persen yoy dan uang kuasi sebesar 4,7 persen yoy," ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Ilustrasi: Petugas menata uang kartal di gudang uang tunai sebuah bank di Jakarta. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/13 (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Ilustrasi: Petugas menata uang kartal di gudang uang tunai sebuah bank di Jakarta. [ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/13]

Sementara itu, perkembangan M2 pada April 2026 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dan penyaluran kredit. Tagihan bersih kepada pemerintah tumbuh sebesar 38,6 persen yoy, setelah pada Maret 2026 tumbuh 39,1 persen yoy.

"Penyaluran kredit pada April 2026 tumbuh sebesar 9,4 persen yoy, meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 8,9 persen yoy," jelasnya.

Selain itu, uang kartal yang beredar di masyarakat pada Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 970,1 triliun atau tumbuh 12,4 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan September 2024 sebesar 10,6 persen yoy.

Sementara itu, tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pangsa 46,3 persen terhadap M1 tercatat sebesar Rp 2.324,5 triliun pada Oktober 2024 atau tumbuh 6,0 persen yoy. Angka tersebut relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.

"Giro rupiah tercatat sebesar Rp 1.727,6 triliun atau tumbuh sebesar 5,7 persen yoy, setelah tumbuh sebesar 6,1 persen yoy pada bulan sebelumnya," jelasnya.

Pada Oktober 2024, uang kuasi dengan pangsa 43,5 persen dari M2 tercatat sebesar Rp 3.946,5 triliun atau tumbuh 4,2 persen yoy, setelah sebelumnya tumbuh 5,3 persen yoy pada September 2024.

baca juga

Adapun berdasarkan komponen uang kuasi, simpanan berjangka dan tabungan lainnya masing-masing tumbuh sebesar 4,6 persen yoy dan 4,9 persen yoy. Sementara itu, giro valuta asing tumbuh sebesar 2,0 persen yoy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank

BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun

Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:09 WIB

Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun

Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:16 WIB

Terkini

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

×