Anies Belum Beri Perintah ke Satpol PP DKI Soal Pencopotan Atribut FPI

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 30 Desember 2020 | 18:45 WIB
Anies Belum Beri Perintah ke Satpol PP DKI Soal Pencopotan Atribut FPI
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta belum akan mengambil tindakan terkait penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Mereka menunggu arahan lebih lanjut terkait keputusan ini.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan sejauh ini belum ada instruksi dari Gubernur Anies Baswedan kepada pihaknya untuk mencopot berbagai atribut FPI yang terpasang di jalan. Karena itu pihaknya belum mengambil tindakan apapun.

"Kami masih menunggu apa yang tentu akan dilakukan di Jakarta," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Arifin menjelaskan dalam menjalankan tugasnya, pihaknya mengacu pada Peraturan Daerah. Ia menegakan aturan jika berhubungan dengan ketertiban umum.

"Karena Satpol PP kan menegakkan Perda kemudian ketertiban umum dan lain-lain," ujarnya.

Sementara di kawasan markas besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, berbagai atribut ormas itu sudah mulai dicopot oleh kepolisian dan TNI. Namun tidak ada satupun petugas Satpol PP yang biasa bertugas menertibkan atribut.

Arifin menyebut mengenai ormas ini akan didiskusikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Jika nantinya ada arahan khusus kepada Satpol PP, maka ia akan melaksanakannya.

"Nanti saya akan lakukan koordinasi dengan kesbangpol lebih lanjut langkah-langkah apa yang bisa dilakukan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Organisasi kemasyarakatan FPI resmi dibubarkan dan dilarang beraktivitas di Indonesia.

Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengumumkannya. FPI dibubarkan dan dilarang beraktivitas berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri.

FPI dibubarkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Dasar FPI dibubarkan sesuai putusan MK 82/PUU112013tertanggal 23 Desember tahun 2014

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Akan Gelar Konferensi Pers Terkait Pembubaran, Polisi: Tidak Boleh!

FPI Akan Gelar Konferensi Pers Terkait Pembubaran, Polisi: Tidak Boleh!

Riau | Rabu, 30 Desember 2020 | 18:32 WIB

Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah

Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah

Riau | Rabu, 30 Desember 2020 | 18:17 WIB

Resmi Dibubarkan, Polisi Larang FPI Gelar Konferensi Pers di Petamburan

Resmi Dibubarkan, Polisi Larang FPI Gelar Konferensi Pers di Petamburan

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:47 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB