FPI Organisasi Terlarang, Apa Tindakan Pemprov DKI Jakarta?

M. Reza Sulaiman, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 30 Desember 2020 | 22:30 WIB
FPI Organisasi Terlarang, Apa Tindakan Pemprov DKI Jakarta?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usia menjalani pemeriksaan yang bersifat klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prokes di Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mau mengambil tindakan soal dijadikannya Front Pembela Islam (FPI) menjadi organisasi terlarang. Sebab, hal tersebut dinilai sebagai wewenang Pemerintah Pusat.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masalah Organisasi Masyarakat bukan wewenangnya. Karena itu ia tak mau bicara panjang lebar soal FPI.

"Urusan FPI itu jadi urusan dan kewenangan Pemerintah Pusat, itu kan yang punya kewenangan terkait ormas-ormas di seluruh indonesia itu bukan Pemerintah Provinsi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Ketika ditanya soal pencopotan atribut FPI yang sudah dilarang, Riza juga enggan menanggapinya. Menurutnya Satpol PP juga belum diinstruksikan apapun soal hal ini.

"Sudah silakan itu nanti urusannya dengan pemerintah pusat, kami di provinsi tidak akan mencampuri urusan ormas-ormas," jelasnya.

Ia juga mengaku sampai sekarang belum menerima instruksi apapun dari Pemerintah Pusat. Politisi Gerindra ini mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai tindakan ke depannya.

"Kami kan sendiri baru tadi ya kan baru diumumkan oleh pemerintah tadi siang ya, sampai hari ini kan belum ada permintaan permohonan atau perintah dari pemerintah pusat terkait apa yang dimintakan kepada kami," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta belum akan mengambil tindakan terkait penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Mereka menunggu arahan lebih lanjut terkait keputusan ini.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan sejauh ini belum ada instruksi dari Gubernur Anies Baswedan kepada pihaknya untuk mencopot berbagai atribut FPI yang terpasang di jalan. Karena itu pihaknya belum mengambil tindakan apapun.

baca juga

"Kami masih menunggu apa yang tentu akan dilakukan di Jakarta," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Arifin menjelaskan dalam menjalankan tugasnya, pihaknya mengacu pada Peraturan Daerah. Ia menegakan aturan jika berhubungan dengan ketertiban umum.

"Karena Satpol PP kan menegakkan Perda kemudian ketertiban umum dan lain-lain," ujarnya.

Sementara di kawasan markas besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, berbagai atribut ormas itu sudah mulai dicopot oleh kepolisian dan TNI. Namun tidak ada satupun petugas Satpol PP yang biasa bertugas menertibkan atribut.

Arifin menyebut mengenai ormas ini akan didiskusikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Jika nantinya ada arahan khusus kepada Satpol PP, maka ia akan melaksanakannya.

"Nanti saya akan lakukan koordinasi dengan kesbangpol lebih lanjut langkah-langkah apa yang bisa dilakukan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran

Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:52 WIB

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan

Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Segel Merah Pemprov DKI Raib, Proyek Padel Ilegal di Meruya Malah Makin Ngebut

Segel Merah Pemprov DKI Raib, Proyek Padel Ilegal di Meruya Malah Makin Ngebut

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah

Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:10 WIB

RDF Rorotan, Solusi Baru atau Persoalan Baru bagi Sampah Jakarta?

RDF Rorotan, Solusi Baru atau Persoalan Baru bagi Sampah Jakarta?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:15 WIB

FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol

FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:00 WIB

Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta

Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:00 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Terkini

Pencernaan Sehat Ikut Dukung Anak Siap Belajar

Pencernaan Sehat Ikut Dukung Anak Siap Belajar

Health | Minggu, 06 September 2026 | 00:17 WIB

Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla

Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla

News | Sabtu, 05 September 2026 | 23:05 WIB

AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik

AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik

News | Sabtu, 05 September 2026 | 22:35 WIB

Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027

Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 22:21 WIB

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Riau | Sabtu, 05 September 2026 | 22:15 WIB

Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029

Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029

Surakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 22:10 WIB

Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif

Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif

Surakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 22:06 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 22:04 WIB

Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo

Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 22:01 WIB

Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander

Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 22:00 WIB

×