Amnesty Internasional: Pembubaran FPI Langgar Hak Berserikat

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 31 Desember 2020 | 11:22 WIB
Amnesty Internasional: Pembubaran FPI Langgar Hak Berserikat
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (Antara).

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menilai pelarangan aktivitas, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam atau FPI sangat berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat juga berekspresi.

"Keputusan ini berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat dan berekspresi, sehingga semakin menggerus kebebasan sipil di Indonesia," kata Usman dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Kamis (31/12/2020).

Menurut Usman, seharusnya pemerintah tidak membuat keputusan sepihak. Ia mengatakan, sebaiknya langkah yang ambil utamakan pendekatan hukum dan peradilan.

"Misalnya, proses hukum pengurus ataupun anggota FPI yang diduga terlibat tindak pidana, termasuk ujaran kebencian dan hasutan melakukan kekerasan berdasarkan agama, ras, asal usul kebangsaan maupun minoritas gender. Itu kewajiban negara," ungkapnya.

Usman memahami betul adanya unsur masyarakat yang menentang sikap intoleran yang berbasis kebencian agama, ras, atau asal usul kebangsaan yang kerap ditunjukkan oleh pengurus dan anggota FPI.

"Namun, kita harus menyadari bahwa hukum yang melindungi suatu organisasi dari tindakan sewenang-wenang negara merupakan hukum yang sama yang melindungi hak asasi manusia," tuturnya.

Lebih lanjut, adanya pelarangan FPI ini merupakan dampak dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 2/2017 diterima DPR RI sebagai Undang-Undang baru.

"Yang perlu diperbaiki adalah mekanismenya. Amnesty menyarankan pemerintah untuk membuat mekanisme yang lebih adil sesuai standar-standar hukum internasional, termasuk pelarangan dan pembubaran sebuah organisasi melalui pengadilan yang tidak berpihak," tandasnya.

FPI Dibubarkan

baca juga
Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)
Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Front Pembela Islam (FPI) telah bubar secara de jure sejak 21 Juni 2019.

Karena tidak mempunyai kedudukan hukum, pemerintah juga resmi melarang aktivitas FPI dan menghentikan seluruh kegiatannya.

"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Pemerintah melihat banyak pelanggaran yang dilakukan organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab selama berkegiatan.

"Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi, dan sebagainya," ujarnya.

Pemerintah pun berkesimpulan untuk melarang dan menghentikan seluruh kegiatan yang digelar FPI.

Hal tersebut didasari oleh putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perdebatan Setelah Pelarangan FPI

Perdebatan Setelah Pelarangan FPI

Surakarta | Kamis, 31 Desember 2020 | 11:18 WIB

Habis FPI Dilarang, Terbitlah Polemik

Habis FPI Dilarang, Terbitlah Polemik

Jawa Tengah | Kamis, 31 Desember 2020 | 11:11 WIB

FPI Dibubarkan, Refly Harun: Kematian 6 Laskar FPI Sulit Diperjuangkan

FPI Dibubarkan, Refly Harun: Kematian 6 Laskar FPI Sulit Diperjuangkan

Sumsel | Kamis, 31 Desember 2020 | 11:06 WIB

Pro Kontra Pelarangan FPI

Pro Kontra Pelarangan FPI

News | Kamis, 31 Desember 2020 | 11:06 WIB

Datangi Rumah Simpatisan FPI Jombang, Polisi dan TNI Bersih-bersih Atribut

Datangi Rumah Simpatisan FPI Jombang, Polisi dan TNI Bersih-bersih Atribut

Jatim | Kamis, 31 Desember 2020 | 10:56 WIB

PCNU Magetan Dukung FPI Dibubarkan, Ini Alasannya..

PCNU Magetan Dukung FPI Dibubarkan, Ini Alasannya..

Jatim | Kamis, 31 Desember 2020 | 10:42 WIB

FPI Bubar, PA 212 Desak Kasus Tembak Mati 6 Pengawal Habib Dituntaskan

FPI Bubar, PA 212 Desak Kasus Tembak Mati 6 Pengawal Habib Dituntaskan

Sumbar | Kamis, 31 Desember 2020 | 10:36 WIB

Terkini

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:02 WIB

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:00 WIB

BBFC Naik Level, Lapangan Berstandar FIFA Resmi Dibuka untuk Cetak Talenta Muda Indonesia

BBFC Naik Level, Lapangan Berstandar FIFA Resmi Dibuka untuk Cetak Talenta Muda Indonesia

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 15:58 WIB

Sidak Dugaan Pungli, Satpol PP Ungkap Temuan 'Sumbangan' Rp10 Ribu di Kalijodo

Sidak Dugaan Pungli, Satpol PP Ungkap Temuan 'Sumbangan' Rp10 Ribu di Kalijodo

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:58 WIB

Satu Aplikasi untuk Semua? Intip Fitur Rahasia BRImo yang Bikin Hidup Makin Enteng

Satu Aplikasi untuk Semua? Intip Fitur Rahasia BRImo yang Bikin Hidup Makin Enteng

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:57 WIB

Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi

Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:57 WIB

Tips Memilih Ukuran Helm yang Pas agar Tak Kekecilan dan Nyaman Dipakai

Tips Memilih Ukuran Helm yang Pas agar Tak Kekecilan dan Nyaman Dipakai

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 15:57 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Terus Berlanjut, Dolar AS Mulai Dijual Rp17.753

Pelemahan Rupiah Masih Terus Berlanjut, Dolar AS Mulai Dijual Rp17.753

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 15:53 WIB

×