Profil Muladi, Mantan Menteri Kehakiman Indonesia

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 31 Desember 2020 | 11:50 WIB
Profil Muladi, Mantan Menteri Kehakiman Indonesia
Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Riau 2009, Muladi [suara.com/Kuriawan Mas'ud]

Riwayat Pendidikan Muladi

  • Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (S-1 Hukum Pidana) (1968)
  • International Institute of Human Rights di Strasbourg, Prancis (1979)
  • Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH Universitas Padjajaran, Bandung (S-3) (1984) dengan predikat Cumlaude
  • KSA III Lemhanas (1993)

Riwayat Karier

  • Rektor dan Guru Besar Universitas Diponegoro.
  • Ketua Delegasi Indonesia pada Kongres Crime on Prime Prevention and Criminal Justice (ECOSOC) (1991–1998)
  • Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Fraksi Utusan Daerah (1997–1999)
  • Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (1993–1998)
  • Menteri Kehakiman (Menkeh) Kabinet Pembangunan VII (1998) dan Kabinet Reformasi Pembangunan merangkap Menteri Sekretaris Negara (1998–1999)
  • Ketua Institute for Democracy and Human Rights di The Habibie Center, Jakarta (1999–2002)
  • Gubernur Lemhannas (2005–2011)
  • Ketua Pembina Yayasan Alumni Universitas Diponegoro (sejak 2006)
  • Anggota Badan Penyelenggara Universitas Semarang (USM)
  • Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM (2009–2014)
  • Anggota Dewan Komisaris Pertamina[8]
  • Ketua Badan Pengelola Gelora Senayan dan Kemayoran[8]
  • Hakim Agung RI (September 2000–Juni 2001)

Penghargaan yang Diraih Muladi

  • Dwija Sista dari Departemen Pertahanan dan Keamanan (1991)
  • Man of the Year dari Harian Suara Merdeka, Semarang (1995)
  • Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dari Presiden RI (1995)
  • DAN VI Karate (INKAI) (1998)
  • Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden RI (1999)
  • The Best Alumni of Undip (2003)
  • Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden RI (2006)

Demikian riwayat singkat dan profil Muladi, Mantan Menteri Kehakiman Indonesia. Selamat jalan. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI