Pemerintah Harus Waspadai Dampak Pembubaran FPI

Kamis, 31 Desember 2020 | 18:34 WIB
Pemerintah Harus Waspadai Dampak Pembubaran FPI
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Deklarasi Front Persatuan Islam

Sementara itu, merespons pembubaran ini, orang-orang yang selama ini berada di FPI mendeklarasikan pembentukan ormas baru yang diberi nama Front Persatuan Islam pada Rabu (30/12/2020).

Sedikitnya ada 19 nama yang ikut mendeklarasikan Front Persatuan Islam, antara lain Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," demikian bunyi salah satu poin deklarator Front Persatuan Islam, dikutip dari detik.com.

Tagar #FPI_FrontPersatuanIslam pun sempat menjadi trending topic di Twitter. Politisi Fadli Zon melalui cuitannya pada Kamis (30/12) pagi, memberikan ucapan selamat atas lahirnya Front Persatuan Islam.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama  yang ditandatangani enam menteri dan pimpinan lembaga negara memutuskan untuk menghentikan segala kegiatan organisasi masyarakat Front Pembela Islam  mulai tanggal ditetapkan 30 Desember 2020.

Tercatat ada tujuh poin dalam SKB tersebut.

"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020). rap/ha (dari berbagai sumber)

Baca Juga: Gus Sahal: FPI Harusnya Bersyukur Baru Dibubarkan Sekarang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI