Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan pemerintah Indonesia menawarkan status kewarganegaraan kepada miliarder asal China, Jack Ma.
Pasalnya, Jack Ma dikabarkan menghilang selama dua bulan terakhir usai mengkritik pemerintahan RRC yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping.
Melalui akun Twitter miliknya @jimlyas, anggota DPD RI itu menyarankan negara-negara dunia bisa membantu Jack Ma dengan menawarkan status kewarganegaraan, termasuk Indonesia.
"Baik juga jika dunia akal sehat bisa bantu selamatkan dan mesti ada negara yang tawarkan status bila perlu jadi warga negara," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Menurut Jimly, jika pemerintah Indonesia siap maka Indonesia bisa menawarkan status kewarganegaraan kepada Jack Ma agar menjadi Warga Negara Indonesia.
"Kalau kita siap, WNI juga ok," ungkap Jimly.
Jimly berharap, Jack Ma dalam kondisi baik-baik saja meskipun ia dikabarkan menghilang dari publik selama dua bulan terakhir.
"Ada berita hilangnya Jack Ma dari publik selama bulan-bulan terakhir setelah beredar berita tentang kritiknya terhadap pemerintahan RRC. Semoga tidak apa-apa," tutur Jimly.

Jack Ma Menghilang
Baca Juga: Profil Jack Ma, Mantan Guru Bahasa Inggris Jadi Orang Terkaya di China
Mantan CEO Alibaba Group, Jack Ma, dilaporkan tidak terlihat di publik selama lebih dari dua bulan, setelah mengkritik regulator keuangan negara dan bank-bank milik negara secara blak-blakan, dalam pidatonya di Shanghai pada Oktober lalu.