Jumlahnya Berkurang, 1,8 Juta KK Akan Terima Bansos Tunai di Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 05 Januari 2021 | 20:45 WIB
Jumlahnya Berkurang, 1,8 Juta KK Akan Terima Bansos Tunai di Jakarta
Ilustrasi rupiah. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Pusat dan Provinsi DKI Jakarta sudah menghitung jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Jumlahnya berkurang dibandingkan penerima bantuan sembako di tahun 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembagian BST dilakukan oleh pusat dan Pemprov. Pemerintah Pusat akan menyalurkan BST kepada 750 ribu Kepala Keluarga (KK).

Jumlah ini berkurang dibandingkan total penerima sembako oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Sebelum diganti jadi bantuan tunai, total penerimanya adalah 1,3 juta KK.

"Jumlahnya itu bantuan dari pemerintah pusat yang sebelumnya untuk DKI Jakarta 1,3 juta sembako atau paket sembako, sekarang diberikan kurang lebih 750 ribu penerima manfaat sebesar Rp 300.000 per KK," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Selanjutnya, kata Riza, pihaknya akan menyalurkan BST kepada 1,1 juta KK. Jumlah data penerima Bansos milik Pemprov tidak mengalami perubahan.

"Kemudian dari DKI Jakarta, itu kurang lebih 1,1 (juta KK) ya," jelasnya.

Politisi Gerindra ini menyebut ada perbaikan data dari penerima bansos sebelumnya. Terlebih lagi program bantuan di DKI untuk warga terdampak pandemi Covid-19 ini memang tidak menyasar hanya warga Jakarta saja.

"Kan ada perbaikan. Data terus diperbaiki dan juga tidak semua menerima," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan penyaluran BST yang sudah dimulai pada Senin (4/1/2021) itu bersumber dari APBN Kementerian Sosial disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan, BST yang dananya menggunakan APBD Pemprov DKI bakal diberikan lewat Bank DKI.

baca juga

"Data penerima BST 2021 yang bersumber dari APBN akan ditetapkan oleh Dirjen PFM Kemensos RI, sedangkan data yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.

Program Bansos ini disebutnya bekerja sama dengan Pemerintah Pusat. Selain BST, ada juga bantuan yang diberikan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kelompok yang menerima PKH adalah keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Besar bantuan di setiap keluarga bervariasi sesuai dengan kelompok sasaran penerima bantuan yang dimiliki. Setiap keluarga maksimal 4 kelompok sasaran.

"Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD,” tukasnya.

Lalu lewat program BPNT, tiap KK akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 200.000. Sasarannya adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima Bansos sembako Covid-19.

Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank BNI mulai Januari hingga Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong. Bagi masyarakat yang terdaftar dalam program BST nantinya tak akan lagi menerima bantuan PKH dan BPNT.

"BST ini tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan PKH dan BPNT," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Salurkan Bansos Tunai Hari Ini, Anies: Jangan Buat Beli Rokok

Pemprov DKI Salurkan Bansos Tunai Hari Ini, Anies: Jangan Buat Beli Rokok

Jakarta | Senin, 04 Januari 2021 | 19:47 WIB

Luncurkan Bansos Tunai se-Indonesia, Jokowi: Tak Ada Potong-potongan!

Luncurkan Bansos Tunai se-Indonesia, Jokowi: Tak Ada Potong-potongan!

Jakarta | Senin, 04 Januari 2021 | 18:17 WIB

Pesan Jokowi ke Para Bapak se-Indonesia: Uang Bansos Jangan Dibelikan Rokok

Pesan Jokowi ke Para Bapak se-Indonesia: Uang Bansos Jangan Dibelikan Rokok

Jabar | Senin, 04 Januari 2021 | 17:48 WIB

Jokowi: Bansos Tunai Jangan Buat Beli Rokok, Hati-hati Nih Bapak-bapak

Jokowi: Bansos Tunai Jangan Buat Beli Rokok, Hati-hati Nih Bapak-bapak

News | Senin, 04 Januari 2021 | 17:18 WIB

Bansos PKH Cair Januari 2021, Cek Nama Penerima di Link Ini

Bansos PKH Cair Januari 2021, Cek Nama Penerima di Link Ini

Sumut | Minggu, 03 Januari 2021 | 17:09 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×