Penjelasan Airlangga Soal PSBB di Jawa dan Bali 11-25 Januari: Jangan Resah

Siswanto Suara.Com
Kamis, 07 Januari 2021 | 11:26 WIB
Penjelasan Airlangga Soal PSBB di Jawa dan Bali 11-25 Januari: Jangan Resah
Airlangga Hartarto Jelaskan Skema Pelaksanaan Vaksinasi. [Tangkapan akun Youtube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kegiatan yang dibatasi

Daftar kegiatan yang terkena pembatasan tersebut, yaitu:

- Membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen yang disertai pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat
- Kegiatan belajar-mengajar secara daring
- Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan tentu jam operasional, kapasitas, serta menjaga protokol kesehatan secara ketat
- Melakukan pembatasan terhadap jam buka kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00, dan makan dan minum di tempat maksimal 25 persen, serta pemesanan makanan melalaui take away atau delivery tetap diizinkan
- Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
- Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persendengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
- Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara
- Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI