Berlaku Sejak Senin 11 Januari, Ini 8 Sektor yang Dibatasi Selama PSBB

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 09 Januari 2021 | 13:55 WIB
Berlaku Sejak Senin 11 Januari, Ini 8 Sektor yang Dibatasi Selama PSBB
Ilustrasi PSBB di Jakarta [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan hal- hal yang dibatasi selama PSBB ketat yang mulai berlaku selama dua pekan, yakni sejak Senin 11 Januari pekan depan sampai 25 Januari 2021.

Pertama kata Anies, sektor perkantoran atau tempat kerja dibatasi 75 persen bekerja dari rumah atau work from home.

"Lalu apa saja yang dibatasi? Di periode 11 sampai 25 Januari dan bisa diperpanjang, pertama adalah tempat kerja. Ini prinsip-prinsip utamanya tempat kerja akan melakukan pembatasan 75 persen untuk bekerja di rumah," ujar Anies, Sabtu (9/1/2021).

Kemudian kedua, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh.

Selanjutnya, ketiga, sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sektor esensial, kata Anies, adalah seperti sektor kesehatan, sektor pangan dan sektor energi, keuangan serta sektor perbankan.

Keempat, untuk pusat perbelanjaan, hanya diperbolehkan buka sampai pukul 19.00 WB.

"Kemudian pusat perbelanjaan itu dilanjutkan untuk bisa berkegiatan, tapi hanya sampai pukul 19.00," ucap dia.

Selanjunya, kelima, Anies menuturkan aktivitas rumah makan restoran dan lain-lain kapasitasnya menjadi 25 persen dan beroperasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

"Adapun untuk pemesanan atau pengambilan bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional," tuturnya.

Keenam, sambung Anies, tempat-tempat peribadatan tetap diberi batasan kapasitas 50 persen.

Ketujuh, terus Anies, fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara dihentikan.

Terakhir, kedepalan, Anies menjelaskan transportasi akan beroperasi dengan pembatasan kapasitas 50 persen.

Sementara jam operasional untuk kendaraan umum di Jakarta itu sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Blak-blakan soal Alasan PSBB di Jakarta Diperketat

Anies Blak-blakan soal Alasan PSBB di Jakarta Diperketat

News | Sabtu, 09 Januari 2021 | 13:39 WIB

Anies Berlakukan PSBB Ketat Mulai 11 Sampai 25 Januari 2021

Anies Berlakukan PSBB Ketat Mulai 11 Sampai 25 Januari 2021

News | Sabtu, 09 Januari 2021 | 12:14 WIB

Foto Tri Rismaharini for DKI 1 Beredar, Netizen: Anies Kembali ke Kampus

Foto Tri Rismaharini for DKI 1 Beredar, Netizen: Anies Kembali ke Kampus

Sumbar | Jum'at, 08 Januari 2021 | 13:55 WIB

Beredar Foto Tri Rismaharini For DKI 1, Netizen: Banyak Drama Ibu Ini

Beredar Foto Tri Rismaharini For DKI 1, Netizen: Banyak Drama Ibu Ini

Jakarta | Jum'at, 08 Januari 2021 | 13:39 WIB

Tak Seketat Awal Pandemi, Ini Beda PPKM Jawa-Bali dengan PSBB Jakarta

Tak Seketat Awal Pandemi, Ini Beda PPKM Jawa-Bali dengan PSBB Jakarta

Jakarta | Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:45 WIB

Siap Laksanakan PSBB, Gunungkidul Hidupkan Lagi Portal Antarkampung

Siap Laksanakan PSBB, Gunungkidul Hidupkan Lagi Portal Antarkampung

Jogja | Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:10 WIB

Mensos Risma Blusukan di Jakarta, PDIP ke Anies: Jangan Baper!

Mensos Risma Blusukan di Jakarta, PDIP ke Anies: Jangan Baper!

News | Jum'at, 08 Januari 2021 | 11:17 WIB

Jawa-Bali Bakal Terapkan PSBB, Riau Masih Menunggu

Jawa-Bali Bakal Terapkan PSBB, Riau Masih Menunggu

Riau | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:24 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB