Jokowi Perintahkan KNKT Investigasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Minggu, 10 Januari 2021 | 12:32 WIB
Jokowi Perintahkan KNKT Investigasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).

"Saya telah menyampaikan kepada KNKT untuk melakukan kajian penyelidikan terhadap musibah ini," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Minggu (10/1/2021).

Dia juga berharap Basarnas bersama TNI-Polri bisa melakukan pencarian semaksimal mungkin untuk mencari korban pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut.

"Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah ini dan kemarin sore telah saya perintahkan kepada Menteri Perhubungan, Kepala Basarnas, dibantu TNI dan Polri untuk segera melakukan operasi pencairan dan pertolongan yang secepat-cepatnya kepada para korban," ucapnya.

"Kita lakukan upaya yang terbaik untuk menemukan dan menyelamatkan korban dan kita doakan bersama, ktia beroda bersama-sama agar para korban bisa ditemukan," tegasnya.

Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).

Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.

Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

baca juga

SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesawat Jatuh, YLKI Minta Sriwijaya Air-Kemenhub Jamin Hak Korban

Pesawat Jatuh, YLKI Minta Sriwijaya Air-Kemenhub Jamin Hak Korban

Sumut | Minggu, 10 Januari 2021 | 12:30 WIB

Keluarga Yakin Kopilot Sriwijaya Air SJ182 Masih Hidup

Keluarga Yakin Kopilot Sriwijaya Air SJ182 Masih Hidup

Bekaci | Minggu, 10 Januari 2021 | 12:27 WIB

Jokowi Sampaikan Duka Cita Atas Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Jokowi Sampaikan Duka Cita Atas Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

News | Minggu, 10 Januari 2021 | 12:26 WIB

Tragedi SJ182, Ustaz Syam: Kapten Afwan Sedang Menikmati Amal Ibadahnya

Tragedi SJ182, Ustaz Syam: Kapten Afwan Sedang Menikmati Amal Ibadahnya

Hits | Minggu, 10 Januari 2021 | 12:31 WIB

Serpihan Ban Sriwijaya SJ 182 Ditemukan, Ada Pakaian Anak Warna Pink

Serpihan Ban Sriwijaya SJ 182 Ditemukan, Ada Pakaian Anak Warna Pink

News | Minggu, 10 Januari 2021 | 12:11 WIB

Kakak Beradik Sempat Unggah Status WA Sebelum Naik Pesawat Sriwijaya Air

Kakak Beradik Sempat Unggah Status WA Sebelum Naik Pesawat Sriwijaya Air

Bekaci | Minggu, 10 Januari 2021 | 12:06 WIB

Kakak Kopilot Sriwijaya Air Yakin Adik Selamat: Saya Pegang Kata-Kata Dia

Kakak Kopilot Sriwijaya Air Yakin Adik Selamat: Saya Pegang Kata-Kata Dia

Jogja | Minggu, 10 Januari 2021 | 12:06 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×