Coba Sembunyikan Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ferdy Gunakan Pelat Mobil Palsu

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 11 Januari 2021 | 04:00 WIB
Coba Sembunyikan Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ferdy Gunakan Pelat Mobil Palsu
(Dari kiri) Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1/2021), terkait penetapan dan penahanan Ferdy Yuman, tersangka merintangi penyidikan kasus suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi dan kawan-kawan. [Humas KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, kata dia, pada Juli 2020, tim penyidik KPK menggeledah di rumah keluarga Ferdy yang berlokasi di Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. Namun Ferdy dan pihak keluarganya tidak kooperatif.

Atas perbuatannya, Ferdy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI