Rekening Anak Rizieq Diblokir, Pengacara: Kena Azab Allah Dunia-Akhirat!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 11 Januari 2021 | 15:50 WIB
Rekening Anak Rizieq Diblokir, Pengacara: Kena Azab Allah Dunia-Akhirat!
Potret Habib Rizieq di Balik Jeruji Besi (Doc:Istimewa).

Suara.com - Pengacara Aziz Yanuar mendoakan pihak yang memblokir rekening bank milik anak Habib Rizieq Shihab dapat segera bertaubat. Disisi lain Aziz juga mengingatkan azab terhadap pihak yang menurutnya telah melakukan kezaliman tersebut.

"Kami doakan para pelaku kezaliman, pendukung dan pembiarnya supaya segera bertaubat atau segera diazab Allah dunia-akhirat," kata Aziz kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Tujuh rekening bank milik anak Habib Rizieq dikabarkan telah diblokir atau dibekukan. Hal itu terjadi tak lama setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu memblokir rekening bank milik organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Aziz selaku mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI menyebut tujuh rekening bank milik anak Habib Rizieq diblokir sejak Rabu (6/1) pekan kemarin.

"Infonya (diblokir) sejak Rabu pekan kemarin," ungkap Aziz.

Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.  [Suara.com/Alfian Winanto]
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Beberapa rekening bank milik anak Habib Rizieq yang diblokir itu di antaranya; rekening Bank Mandiri, BNI Syariah, Bank Muamalat dan Bank Mandiri Syariah. Hanya saja, Aziz enggan menyebut siapa nama anak Habib Rizieq selaku pemilik rekening bank tersebut.

"Saya enggak hafal namanya," kata dia.

PPATK sebelumnya telah lebih dahulu memblokir atau melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas terhadap 59 rekening milik FPI.

PPATK berdalih bahwasannya hal itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.

baca juga

Kewenangan pemblokiran terhadap 59 rekening bank milik FPI itu menurut PPATK berdasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

"(PPATK) telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya," demikian dalam keterangan resmi PPATK yang dikutip Suara.com, Rabu (6/1) lalu.

PPATK juga menjelaskan bahwa pemblokiran itu juga dilakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah membubarkan FPI. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.


"PPATK juga telah melakukan penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi keuangan dari FPI, termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi individu yang terafiliasi dengan FPI," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:06 WIB

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

News | Senin, 09 Maret 2026 | 16:21 WIB

Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei

Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:55 WIB

Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas

Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas

Foto | Rabu, 03 Desember 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:07 WIB

Menag Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Bicara soal Aturan Main

Menag Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Bicara soal Aturan Main

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:06 WIB

5 Tips Membuat Itinerary Liburan Hemat Budget untuk Backpacker

5 Tips Membuat Itinerary Liburan Hemat Budget untuk Backpacker

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:05 WIB

Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi

Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:01 WIB

Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan

Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00 WIB

Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon

Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:58 WIB

Danantara Mulai Bidik Saham BEI

Danantara Mulai Bidik Saham BEI

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:55 WIB

Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar

Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:50 WIB

TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global

TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:50 WIB

×