Resmi Jadi Tersangka, Habib Rizieq Diperiksa Soal Kasus Tes Swab Jumat Ini

Selasa, 12 Januari 2021 | 09:55 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Habib Rizieq Diperiksa Soal Kasus Tes Swab Jumat Ini
Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Terakhir Pasal 15 berbunyi; barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya dua tahun.

"Yang pasti penyidik sudah memiliki minimal dua alat bukti dalam menetapkan ketiganya menjadi tersangka," pungkas Andi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI