Budaya K3 sudah Dicanangkan, Mengapa Kecelakaan Kerja Relatif Tinggi?

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 12 Januari 2021 | 13:20 WIB
Budaya K3 sudah Dicanangkan, Mengapa Kecelakaan Kerja Relatif Tinggi?
Menaker, Ida Fauziyah, dalam pidato upacara Hari Peringatan Bulan K3 Nasional 2021. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Meski budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sudah dicanangkan sejak setengah abad lalu, kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi. Hal ini dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam pidato upacara Hari Peringatan Bulan K3 Nasional 2021, yang jatuh 12 Januari - 12 Februari setiap tahunnya.

Merujuk data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2019 terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja. Tahun 2020 angka ini meningkat, pada Januari hingga Oktober 2020, BPJS Ketenagakerjaan mencatat terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.

"Tema ini menjadi sangat relevan sebagai upaya mengingatkan dan mendorong secara bersama-sama untuk menerapkan budaya K3," katanya, di Kilometer Nol, Sabang, Provinsi Aceh, Selasa (12/1/2021).

Bulan K3 Nasional Tahun 2021 mengusung tema "Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha."

Peringatan tahun ini pun dilaksanakan secara spesial dengan dicanangkannya Bulan K3 Nasional di Kilometer Nol, Sabang, Provinsi Aceh, hari Selasa (12/01/2021).

Ida menyebut, tema peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021 menjadi semangat dan langkah awal seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk membudayakan kesadaran budaya K3 di semua sektor industri, guna meminimalkan kecelakaan kerja.

Untuk terciptanya K3 unggul, yaitu K3 yang menjadi budaya di lingkungan kerja atau industri, ada 3 hal yang haru terpenuhi. Pertama, komitmen dan kepemimpinan manajemen. Kedua, keterlibatan pekerja/buruh. Ketiga, tersedianya akses untuk memberikan masukan, kritik dan saran untuk perbaikan K3.

"Adalah penting bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun," lanjutnya.

Pada 2020, lanjut Ida, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan K3 secara nasional, diantaranya adalah menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3, termasuk menyesuaikan pelaksanaan K3 pada masa pandemi; dan meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum di bidang K3.

Pihaknya juga telah meningkatkan kesadaran dan peran berbagai pihak; meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum regional dan internasional dalam bidang K3; dan menyempurnakan pelaksanaan pengawasan, informasi dan layanan K3 berbasis digital.

"Selain itu, selaku Menteri Ketenagakerjaan, ada banyak kebijakan yang telah saya buat dalam menghadapi pandemi Covid-19, diantaranya Keputusan Menteri tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi," katanya.

Dalam pidatonya, Menaker juga menyampaikan strategi nasional K3 yang akan ditetapkan pemerintah yaitu Promosi K3 Nasional, Penguatan Kapasitas Sumber Daya K3, Pengawasan dan Penegakan Hukum Norma K3, Penguatan Sistem Pelaporan dan Manajemen, Informasi K3 Nasional, serta Penguatan Koordinasi, Sinergi dan Kolaborasi K3.

Untuk menyederahanakan pemahaman dalam mengimplementasikan K3, Ida juga mengenalkan 3N, yaitu Nihil Kecelakaan Kerja, Nihil Pelanggaran Norma K3, dan Nihil Penindakan Hukum K3.

"3N harus menjadi target capaian bagi kita semua dan kita semua harus mensosialisasikannya sehingga budaya K3 akan semakin tersebar luas di masyarakat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentuk Sikap dan Perilaku, Kemnaker Terapkan 5S di Lingkungan Kerja

Bentuk Sikap dan Perilaku, Kemnaker Terapkan 5S di Lingkungan Kerja

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 08:40 WIB

Menaker : UU Cipta Kerja Tingkatkan Kemudahan Berusaha di Indonesia

Menaker : UU Cipta Kerja Tingkatkan Kemudahan Berusaha di Indonesia

Bisnis | Selasa, 22 Desember 2020 | 20:24 WIB

Konsisten Lindungi Pekerja Migran, Atnaker Yordania Terima Penghargaan

Konsisten Lindungi Pekerja Migran, Atnaker Yordania Terima Penghargaan

News | Senin, 21 Desember 2020 | 07:25 WIB

BLK Komunitas Jadi Sarana Desa Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

BLK Komunitas Jadi Sarana Desa Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2020 | 17:09 WIB

Di Masa Pandemi, Kemnaker Lepas 114 Pekerja Migran Indonesia

Di Masa Pandemi, Kemnaker Lepas 114 Pekerja Migran Indonesia

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 10:07 WIB

Kemnaker Libatkan Forum Rektor Indonesia, Susun RPP UU Cipta Kerja

Kemnaker Libatkan Forum Rektor Indonesia, Susun RPP UU Cipta Kerja

News | Senin, 14 Desember 2020 | 19:36 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB