Harun Yahya Penolak Teori Darwin Dihukum 1000 Tahun karena Pelecehan Seks

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Selasa, 12 Januari 2021 | 15:57 WIB
Harun Yahya Penolak Teori Darwin Dihukum 1000 Tahun karena Pelecehan Seks
Harun Yahya bersama sejumlah perempuan pengikut sektenya. [Al Arabiya]

Suara.com - Pengadilan Turki menghukum Adnan Oktar alias Harun Yahya yang selama ini dikenal kontroversial karena menyangkal teori evolusi Darwin dengan vonis 1000 tahun penjara.

Menyadur The Guardian Selasa (12/01), pria ini ditangkap pada 2018 karena melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang ia sebut sebagai anak kucing dalam sekte yang dipimpin. 

Kini ia divonis 1.075 tahun karena beberapa kejahatan termasuk penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan percobaan spionase politik dan militer, lapor penyiar swasta NTV.

Dua eksekutif di organisasinya juga dihukum masing-masing dengan 211 dan 186 tahun penjara. Laporan menyebut Harun Yahya memiliki korelasi dengan Fethullah Gulen yang gagal melakukan kudeta pada tahun 2016.

Selain Harun Yahya, ada 236 terdakwa lainya yang juga ditangkap terkait kasus ini dan 78 di antaranya sedang menunggu persidangan.

Ilustrasi. (Foto: shutterstock)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: shutterstock)

Pada Desember, Harun Yahya mengatakan pada hakim bahwa ia memiliki 1000 pacar. Sosoknya pertama kali menjadi perhatian publik pada 1990-an ketika ia memimpin sekte yang terlibat dalam berbagai skandal seks.

Saluran televisi online A9-nya mulai mengudara pada 2011 dan menarik kecaman dari para pemimpin agama Turki.

Salah satu wanita di persidangan yang diidentifikasi sebagai CC, mengatakan di pengadilan bahwa Harun Yahya berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lainnya.

Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi yang ditemukan sebanyak 69 ribu butir di rumahnya. Ia mengatakan menggunakan pil itu sebagai obat kulit dan gangguan menstruasi.

Pihak berwenang Turki telah menghancurkan vila Oktar, yang juga dia gunakan untuk studio TVnya, di sisi Asia Istanbul dan menyita semua propertinya pada tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Adnan Oktar alias Harun Yahya, Pendakwah yang Divonis 1.075 Tahun

Mengenal Adnan Oktar alias Harun Yahya, Pendakwah yang Divonis 1.075 Tahun

Jawa Tengah | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:42 WIB

Profil Harun Yahya, Dihukum 1.075 Tahun Karena Kejahatan Seksual

Profil Harun Yahya, Dihukum 1.075 Tahun Karena Kejahatan Seksual

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:38 WIB

Siapa Adnan Oktar alias Harun Yahya yang Divonis 1.075 Tahun Penjara?

Siapa Adnan Oktar alias Harun Yahya yang Divonis 1.075 Tahun Penjara?

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:37 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB