Harun Yahya Penolak Teori Darwin Dihukum 1000 Tahun karena Pelecehan Seks

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Selasa, 12 Januari 2021 | 15:57 WIB
Harun Yahya Penolak Teori Darwin Dihukum 1000 Tahun karena Pelecehan Seks
Harun Yahya bersama sejumlah perempuan pengikut sektenya. [Al Arabiya]

Suara.com - Pengadilan Turki menghukum Adnan Oktar alias Harun Yahya yang selama ini dikenal kontroversial karena menyangkal teori evolusi Darwin dengan vonis 1000 tahun penjara.

Menyadur The Guardian Selasa (12/01), pria ini ditangkap pada 2018 karena melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang ia sebut sebagai anak kucing dalam sekte yang dipimpin. 

Kini ia divonis 1.075 tahun karena beberapa kejahatan termasuk penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan percobaan spionase politik dan militer, lapor penyiar swasta NTV.

Dua eksekutif di organisasinya juga dihukum masing-masing dengan 211 dan 186 tahun penjara. Laporan menyebut Harun Yahya memiliki korelasi dengan Fethullah Gulen yang gagal melakukan kudeta pada tahun 2016.

Selain Harun Yahya, ada 236 terdakwa lainya yang juga ditangkap terkait kasus ini dan 78 di antaranya sedang menunggu persidangan.

Ilustrasi. (Foto: shutterstock)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: shutterstock)

Pada Desember, Harun Yahya mengatakan pada hakim bahwa ia memiliki 1000 pacar. Sosoknya pertama kali menjadi perhatian publik pada 1990-an ketika ia memimpin sekte yang terlibat dalam berbagai skandal seks.

Saluran televisi online A9-nya mulai mengudara pada 2011 dan menarik kecaman dari para pemimpin agama Turki.

Salah satu wanita di persidangan yang diidentifikasi sebagai CC, mengatakan di pengadilan bahwa Harun Yahya berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lainnya.

Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi yang ditemukan sebanyak 69 ribu butir di rumahnya. Ia mengatakan menggunakan pil itu sebagai obat kulit dan gangguan menstruasi.

Pihak berwenang Turki telah menghancurkan vila Oktar, yang juga dia gunakan untuk studio TVnya, di sisi Asia Istanbul dan menyita semua propertinya pada tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Adnan Oktar alias Harun Yahya, Pendakwah yang Divonis 1.075 Tahun

Mengenal Adnan Oktar alias Harun Yahya, Pendakwah yang Divonis 1.075 Tahun

Jawa Tengah | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:42 WIB

Profil Harun Yahya, Dihukum 1.075 Tahun Karena Kejahatan Seksual

Profil Harun Yahya, Dihukum 1.075 Tahun Karena Kejahatan Seksual

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:38 WIB

Siapa Adnan Oktar alias Harun Yahya yang Divonis 1.075 Tahun Penjara?

Siapa Adnan Oktar alias Harun Yahya yang Divonis 1.075 Tahun Penjara?

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:37 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB