Kebijakan KPK Batasi Pengacara Bertemu Klien Kena Protes

Bangun Santoso

Rabu, 13 Januari 2021 | 08:54 WIB
Kebijakan KPK Batasi Pengacara Bertemu Klien Kena Protes
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Ketua Bidang Litbang Lembaga Gerakan Reformasi Hukum (GERAH) Indonesia M Zein Ohorella menilai kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membatasi hak kuasa hukum bertemu kliennya di masa pandemi COVID-19 bertentangan dengan hukum.

"Pembatasan hak untuk bertemu antara penasehat hukum dan klien yang telah dilakukan oleh KPK adalah sebuah penegakan hukum yang bertentangan dengan hukum itu sendiri," kata Zein dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Saat ini, lanjut dia, banyak advokat yang mengeluhkan kebijakan KPK tersebut.

Menurutnya, sebagai penasehat hukum di tingkat penyidikan tidak bisa dengan leluasa untuk bertemu dengan kliennya yang sedang menjalani pemeriksaan guna memberikan arahan dan nasehat hukum kepada kliennya.

"Kesulitan lainnya juga dalam masa persidangan, dimana seharusnya para tersangka diberikan haknya untuk selalu didampingi dan mendapatkan bantuan hukum sebagaimana telah di atur dalam Undang-undang. Tapi dengan alasan pandemi COVID-19 semua dibatasi, seharusnya tidak demikian," ucapnya sebagaimana dilansir Antara.

Zein mengerti betul kebijakan KPK tersebut untuk memperketat Protokol Kesehatan di tengah masa pandemi COVID-19.

Namun, cara itu tidak juga berbuah hasil yang bagus lantaran 14 penghuni Rutan KPK justru terpapar COVID-19.

Hal ini membuktikan sesungguhnya penerapan kebijakan KPK dalam membatasi hak para klien dan penasehat hukum untuk bertemu tidaklah membantu secara signifikan dalam memutus penyebaran COVID-19 di wilayah rutan KPK.

"Justru malah sebaliknya bahkan bertambah dengan hilangnya hak-hak para tersangka untuk mendapatkan pendampingan dari penasehat hukum secara maksimal," tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar KPK dapat benar-benar menegakan hukum tanpa berlawanan dan bertentangan dengan hukum, serta menjalankan amanah undang-undang khususnya hukum acara pidana.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan 14 tahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK yang bergejala COVID-19 saat ini dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

"14 tahanan tersebut hari ini Jumat, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/1).

Sebelumnya, kata dia, dari hasil tes swab PCR pada Kamis (7/1) terhadap para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, ada 14 tahanan dengan hasil positif COVID-19.

Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini lembaganya juga sudah melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran COVID-19 dengan dilakukan penelusuran dan juga telah dilakukan tes cepat antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.

"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan tes cepat antigen dan hasilnya adalah negatif," ujar Ali.

KPK, kata dia, terus berupaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK.

"Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai, dan rutan KPK terus dilakukan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Masih Menggeledah Kantor OPD, Wali Kota Batu: Kami Terbuka

KPK Masih Menggeledah Kantor OPD, Wali Kota Batu: Kami Terbuka

Malang | Selasa, 12 Januari 2021 | 22:07 WIB

Korupsi Pengadaan Pemkab Lampung Selatan, KPK Periksa Nanang Ermanto

Korupsi Pengadaan Pemkab Lampung Selatan, KPK Periksa Nanang Ermanto

Sumbar | Selasa, 12 Januari 2021 | 19:17 WIB

Korupsi Bansos COVID-19 Eks Mensos Juliari, KPK Geledah Rumah di Bekasi

Korupsi Bansos COVID-19 Eks Mensos Juliari, KPK Geledah Rumah di Bekasi

Bekaci | Selasa, 12 Januari 2021 | 17:49 WIB

Korupsi Bansos Corona, KPK Geledah 2 Rumah di Jaktim dan Bekasi

Korupsi Bansos Corona, KPK Geledah 2 Rumah di Jaktim dan Bekasi

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 17:11 WIB

Heboh Kabar Buronan Harun Masiku Meninggal, Begini Reaksi KPK

Heboh Kabar Buronan Harun Masiku Meninggal, Begini Reaksi KPK

Jakarta | Selasa, 12 Januari 2021 | 12:08 WIB

KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 12:05 WIB

Harun Masiku Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Tanggapan KPK

Harun Masiku Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Tanggapan KPK

Sumut | Selasa, 12 Januari 2021 | 12:15 WIB

Terkini

Tembus 60 Juta Penonton, Joanna Kania Siap Bawa Grup Rudal Timur ke Layar Lebar

Tembus 60 Juta Penonton, Joanna Kania Siap Bawa Grup Rudal Timur ke Layar Lebar

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Dianggap 'Mencekik' Pedagang, Puluhan Massa Tolak Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro di Balai Kota

Dianggap 'Mencekik' Pedagang, Puluhan Massa Tolak Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro di Balai Kota

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Perusahaan Tambang dari 5 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus Aturan DHE SDA

Perusahaan Tambang dari 5 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus Aturan DHE SDA

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Posko DPP GRIB Jaya di Jakarta Barat Terbakar Dini Hari, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Posko DPP GRIB Jaya di Jakarta Barat Terbakar Dini Hari, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Neptu Tinggi 17! Ini Rahasia Karakter, Tantangan, dan Rezeki Pemilik Weton Sabtu Kliwon

Neptu Tinggi 17! Ini Rahasia Karakter, Tantangan, dan Rezeki Pemilik Weton Sabtu Kliwon

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pascagempa NTT, Telkom Akses Turunkan 150 Teknisi dan Hadirkan Layanan Siaga 24 Jam

Pascagempa NTT, Telkom Akses Turunkan 150 Teknisi dan Hadirkan Layanan Siaga 24 Jam

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China

Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:37 WIB

10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses

10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?

Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB

×