Polisi Ungkap Dacera Tewas Bukan karena Diperkosa, Sang Ibu Tak Terima

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 14 Januari 2021 | 14:59 WIB
Polisi Ungkap Dacera Tewas Bukan karena Diperkosa, Sang Ibu Tak Terima
Dacera ditemukan membiru di kamar mandi sebuah hotel saat malam tahun baru.[Instagram]

Suara.com - Ibu dari seorang pramugari Filipina yang ditemukan tewas saat tahun baru tidak terima setelah kepolisian mengungkapkan jika ia tewas bukan karena pemerkosaan.

Menyadur The Sun, Kamis (14/1/2021) Christine Dacera ditemukan pada Hari Tahun Baru di bak mandi hotel City Garden di Makati, Filipina, setelah dia berpesta di sana malam sebelumnya.

Polisi awalnya mencurigai dia telah dibunuh dan untuk sementara mendakwa 11 pria yang berpesta bersama korban saat pergantian tahun 2021.

Namun, otopsi resmi telah mengkonfirmasi bahwa wanita berusia 23 tahun itu meninggal karena "aneurisma aorta pecah".

Mendengar pernyataan tersebut, ibunda dari Dacera, Sharon, mengecam laporan itu dan bersikeras bahwa putrinya telah dilecehkan secara seksual.

Dia mengatakan kepada Headstart: "Bagi saya, putri saya diperkosa. Jika kamu melihat tubuh Christine, jika kamu adalah ibunya, kamu pasti akan merasakan sakit yang diderita Christine dari mereka tetapi putri saya tidak dapat berbicara lagi karena dia meninggal.

Sharon merujuk luka dan memar di tubuh putrinya, yang belum ditulis dalam otopsi, sebagai bukti ketidakakuratan laporan tersebut.

Dalam sebuah rekaman CCTV menunjukkan Dacera mencium seorang pria saat dia berpesta dengan teman-temannya pada Malam Tahun Baru.

Dacera ditemukan tewas keesokan harinya di kamar mandi oleh temannya dan "sperma dan robekan" ditemukan di tubuhnya.

baca juga

Pada jasad pramugari tersebut juga ditemukan goresan dan memar. Saat itu, petugas mengatakan mereka yakin dia telah diperkosa.

Rommel Galido, yang berpesta dengan Dacera, mengatakan kepada Philippine Star bahwa dia mengaku jika mereka diracun. "Seseorang memasukkan sesuatu ke dalam minuman saya." ungkapnya.

Semua 11 pria yang dituntut sementara telah dibebaskan dari tahanan.

Kantor Kejaksaan Kota Makati mengatakan: "Bukti-bukti yang sejauh ini diserahkan tidak cukup untuk membuktikan bahwa (Dacera) telah diserang atau diperkosa secara seksual".

Keluarga Dacera sekarang meminta petugas medico-legal Kepolisian Nasional Filipina untuk dipecat, menyusul dugaan melakukan kecerobohan saat otopsi.

Brick Reyes, pengacara keluarga Dacera, mengatakan kepada Inquirer bahwa mereka yakin wanita muda itu dibius dan dianiaya sebelum tewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachland Bandingkan RI dengan AS hingga Filipina yang Tak Wajibkan Vaksin

Rachland Bandingkan RI dengan AS hingga Filipina yang Tak Wajibkan Vaksin

Hits | Rabu, 13 Januari 2021 | 13:23 WIB

Profil Negara ASEAN dari Indonesia hingga Kamboja

Profil Negara ASEAN dari Indonesia hingga Kamboja

News | Senin, 11 Januari 2021 | 14:13 WIB

Filipina Kaji Tes Covid-19 Menggunakan Air Liur, Klaim 99 Persen Efektif

Filipina Kaji Tes Covid-19 Menggunakan Air Liur, Klaim 99 Persen Efektif

Health | Rabu, 06 Januari 2021 | 17:18 WIB

Terkini

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

×