Belum Punya Pengacara, Sidang Hiendra Penyuap Eks Petinggi MA Ditunda

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 15 Januari 2021 | 13:12 WIB
Belum Punya Pengacara, Sidang Hiendra Penyuap Eks Petinggi MA Ditunda
Sidang perdana Hiendra Soenjoto, terdakwa kasus suap eks Sekretaris MA Nurhadi ditunda. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),Jakarta Pusat menunda persidangan perdana terdakwa Direktur Utama PT. Multicon Indra Jaya Terminal, Hiendra Soenjoto, Jumat (15/1/2021), hari ini.

Alasan sidang kasus kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) itu ditunda karena terdakwa Hiendra belum mendapatkan pengacara. Adapun agenda sidang perdana itu yakni pembacaan dakwaan terdakwa Hiendra oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketika sidang dibuka, Ketua Majelis Hakim Saefuddin Zuhri menanyakan kepada terdakwa Hiendra apakah didampingi oleh tim kuasa hukum. Lantaran, diruang sidang untuk kursi tim penasihat hukum kosong.

"Apakah saudara terdakwa sudah menunjuk penasihat hukum?," tanya hakim Saefuddin dalam sidang.

Dalam sidang ini, Hiendra yang dihadirkan sebagai terdakwa melalui virtual dari rutan KPK. Hiendra pun mengaku jika belum mendapat pengacara untuk mendampinginya selama bersidang.

"Belum yang mulia," jawab Hiendra.

Hiendra pun menjelaskan kepada hakim. Ketika proses penyidikan di KPK ia mengaku sempat didampingi tim hukum. Namun, Hiendra tak menjelaskan lebih lanjut alasan ketika sudah masuk ke persidangan tak ada tim hukum yang mendampingi.

"Informasi saya dapat baru kemarin kalau hari ini sidang. Kuasa hukum yang lama sepertinya ada kesibukan yang lain dan belum memberikan kuasa kepada saya yang Mulia," ucap Hiendra.

Penyuap eks Sekretaris Mahlamah Agung Nurhadi itu, memibta pertimbangan kepada hakim, agar menunda sidang sampai satu minggu kedepan. Ia, pun ingin berencana mencari tim penasihat baru. 

baca juga

"Saya mohon waktu yang mulia karena ada beberapa yang ingin saya komunikasikan terlebih dahulu yang Mulia," kata Hiendra.

Di sisi lain, Tim Jaksa KPK yang diwakili Wawan Yunarwanto mengaku bahwa sudah memberikan konfirmasi sejak Senin (11/1/2021) lalu, bahwa agenda pembacaan dakwaan dilakukan hari ini. 

Wawan pun menyebut sudah menyampaikan berkas surat dakwaan Hiendra kepada tim hukumnya yang mendampingi di proses penyidikan.

"Kami masih berkomunikasi dengan pengacara yang lama, dan berkas serta dakwaan kita serahkan pada terdakwa melalui pengacara yang lama," ungkap Wawan.

Menjawab pertanyaan Wawan, Hiendra mengaku belum lagi dihubungi oleh tim hukumnya yang lama. Apalagi, dokumen surat dakwaan terhadap dirinya pun belum pernah dibacanya.

Kembali, majelis hakim Saefuddin mengambil alih sidang, ia pun menegaskan agar Hiendra segera percepat penunjukan tim hukum untuk mendampinginya didalam sidang.

"Satu minggu untuk menunjuk (tim hukum). Kalau janjinya tidak ditepati, tidak menunjuk, akan kami tunjuk yang dari kami, yang dari majelis hakim. Dan kami lanjutkan sidangnya," ucap Saefuddin.

Saefuddin pun memberikan waktu satu minggu. Sidang pun akan kembali digelar pada Jumat 22 Januari 2021 mendatang.

"Nanti kita buka kembali sidangnya hari Jumat (pekan depan). Begitu ya? Sidang selesai dan ditutup," kata Saefuddin sambil mengetok palu sidang

Seperti diketahui, Hiendra sempat menjadi buron. Setelah dirinya ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Keduanya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum.

Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana

Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 09:28 WIB

Periksa Wabup Blitar, KPK Cecar Soal Aset Milik Nurhadi Terkait Pencucian Uang Suap Perkara Di MA

Periksa Wabup Blitar, KPK Cecar Soal Aset Milik Nurhadi Terkait Pencucian Uang Suap Perkara Di MA

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 09:58 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×