Ibu Hamil Ikut Merampok di Toko, Suaminya Kabur saat Ingin Ditangkap Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 16 Januari 2021 | 02:10 WIB
Ibu Hamil Ikut Merampok di Toko, Suaminya Kabur saat Ingin Ditangkap Polisi
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Bumil alias ibu hamil ikut merampok toko milik Dewi Masitoh di Poncokusumo Kabupaten Malang., Jawa Timur. Perempuan yang sedang hamil 8 bulan itu dibekuk bersama tiga pelaku lain yang juga bagian dari keluarga mereka.

Sedangkan pelaku lainnya diketahui merupakan suami ibu hamil tersebut berhasil kabur dan kini jadi buronan polisi. Tiga pelaku itu berinisial S (35) sedang hamil 8 bulan, kemudian IM dan IS.

Kapolsek Poncokusumo AKP Lutfi mengatakan pelaku saat itu pura-pura untuk membeli. Perampokan itu terjadi Kamis sore (14/1/2021).

"Modusnya, dua pelaku ingin membeli kerupuk di toko tersebut," ujarnya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com, Jumat (15/1/2021).

Ia melanjutkan, bahwa korban sempat meminta kedua pelaku pergi lantaran toko mau ditutup. Namun, salah satu pelaku berpura-pura mencari ponsel.

"Selanjutnya, pelaku ibu hamil (berinisial S) itu langsung mendorong korban hingga terjatuh. Kemudian membekap wajah korban hingga tidak bisa teriak," ujarnya.

Selanjutnya, dua pelaku lain yang merupakan berstatus anak inisial S tersebut, langsung mengikat kaki korban dengan tali rafia.

"Tersangka bekerjasama untuk mengikat dan memegangi yangan korban, dan mengancam korban jika berteriak akan dibunuh," urainya.

Kedua anak perempuan pelaku itu kemudian mengambil sejumlah rokok dan uang dengan jumlah total Rp 200 juta lebih.

baca juga

"Pelaku mengambil 6 pres rokok, dan tiga karung sak ukuran 5 kilogram dan 25 kilogram yang berisi Rp 100 ribuan dan jumlahnya Rp 200 juta. Uang tersebut diambil di atas kursi kasir," bebernya.

Para pelaku kemudian kabur setelah berhasil merampok sasarannya.

"Korban pun ditinggal di dalam toko dengan keadaan terikat," imbuhnya.

Polsek  Poncokusumo yang mendapat informasi itu pun langsung melakukan penangkapan. Rupanya para pelaku masih belum kabur terlalu jauh dari lokasi kejadian.

"Mereka masih berada di sekitaran lokasi. Awalnya kami menanyakan KTP nya tapi tidak ada. Kami tanya tiga orang itu karena tidak pernah terlihat di sekitaran situ. Kemudian kami bawa ke Polsek akhirnya di Polsek ternyata benar bahwa itu pelakunya saat kami konfirmasi ke korban," tutupnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSSI Pusat Angkat Bicara Soal Pembubaran Kongres Askab Malang

PSSI Pusat Angkat Bicara Soal Pembubaran Kongres Askab Malang

Sumsel | Jum'at, 15 Januari 2021 | 21:26 WIB

Kongres Askab Malang Dibubarkan Paksa Aparat, Begini Reaksi PSSI Pusat

Kongres Askab Malang Dibubarkan Paksa Aparat, Begini Reaksi PSSI Pusat

Bola | Jum'at, 15 Januari 2021 | 19:01 WIB

Napi Kasus Korupsi DPRD Kota Malang Meninggal di Lapas Lowokwaru

Napi Kasus Korupsi DPRD Kota Malang Meninggal di Lapas Lowokwaru

Malang | Jum'at, 15 Januari 2021 | 17:49 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×