Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.
Sidang Perdana, Gus Nur Didakwa Sengaja Sebarkan Informasi Kebencian SARA
Selasa, 19 Januari 2021 | 16:25 WIB
BERITA TERKAIT
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
03 September 2025 | 16:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI