Mohon ke Hakim Agar Penahanan Ditangguhkan, Gus Nur: Saya Dizalimi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 19 Januari 2021 | 17:51 WIB
Mohon ke Hakim Agar Penahanan Ditangguhkan, Gus Nur: Saya Dizalimi
Ilustras--Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (kedua kiri). ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama.

Suara.com - Kubu Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali melayangkan permohonan penangguhan penahanan terkait perkara ujaran kebencian. Kali ini, permohonan itu disampaikan dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).

Diketahui, saat ini Gus Nur masih mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Dengan demikian, dalam sidang kali ini, dia hanya hadir secara virtual dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Ketua tim kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khazinudin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan permohonan pada 12 Januari 2021 lalu. Permohanan itu, kata Khazinudin, telah dijamin oleh para tokoh dan ulama.

"Maka, melalui majelis yang mulia hari ini kami ingin mengajukan ulang konfirmasi terhadap hal tersebut. Dan mohon untuk dipertimbangkan," kata Khazinudin di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Khazinudin pun memohon agar majelis hakim mengabulkan permohonan yang meraka layakan. Alasannya, saat ini sedang masa pandemi Covid-19 dan pihak keluarga Gus Nur serta kuasa hukum tidak mendapat akses untuk menjenguk sang pesakitan.

"Mohon dikabulkan, karena pertana ini kondisi Pandemi, lalu juga ada anak kecil, ketiga selama ini akses untuk menjenguk baik dari keluarga dan kuasa hukum juga terhalang dengan alasan pandemi ini," sambungnya.

Khazinudin pun meminta agar Gus Nur juga dapat dihadirkan selama persidangan berlangsung. Pasalnya pada perkara yang sama di Jawa Timur, Gus Nur bisa hadir di ruang sidang.

"Tentu saja kami minta menghadirkan terdakwa karena sebelumnya Gus Nur pernah di dakwa dengan perkara yang sama di jawa timur, hadir tepat waktu dan tidak menggangu jalannya persidangan," papar Khazinudin.

Gus Nur pun diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya saat sidang berlangsung. Dia juga berharap agar permohonannya dapat segera dikabulkan oleh majelis hakim.

baca juga

"Tadi soal penangguhan penahanan mudah-mudahan dikabulkan karena saya merasa dizalimi, 3 bulan lebih di sini," kata Gus Nur.

Terkait kehadirannya di ruang sidang, Gus Nur pun berharap sama. Menurut dia, hadir di ruang sidang lebih enak ketimbang harus hadir virtual lewat sambungan Zoom.

"Kedua untuk sidang selanjutnya mohon izin saya hadir disitu yang mulia, dari pada lewat zoom lebih puas saya, itu saja," 

Merespons hal tersebut, Hakim Ketua Toto Ridarto akan mempertimbangkan ihwal permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kubu Gus Nur. Mengenai kehadiran Gus Nur di ruang sidang, Toto menyebut hal itu sudah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

"Mengenai kehadiran saudara sudah diatur di SEMA, kan ada penasehat hukum, hak saudara tetap terlindungi lah," singkat Toto.

Ogah Ajukan Eksepsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan

Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan

News | Rabu, 03 September 2025 | 16:04 WIB

Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono

Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:27 WIB

Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur

Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:50 WIB

Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal

Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:07 WIB

1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto

1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Video Gus Nur Minta Jaksa Tunjukkan Ijazah Jokowi Muncul Lagi: Kalau Bisa, Tak Cium Kaki Sampean!

Video Gus Nur Minta Jaksa Tunjukkan Ijazah Jokowi Muncul Lagi: Kalau Bisa, Tak Cium Kaki Sampean!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:26 WIB

Musuh 'Jokowi' di Kasus Ijazah Palsu, Gus Nur Dipastikan Dapat Amnesti dari Prabowo

Musuh 'Jokowi' di Kasus Ijazah Palsu, Gus Nur Dipastikan Dapat Amnesti dari Prabowo

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 20:53 WIB

Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur

Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur

News | Rabu, 19 April 2023 | 13:34 WIB

Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim

Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim

Video | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:06 WIB

BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim

BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 11:37 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×