Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad di Pesta Bos KFC

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 20 Januari 2021 | 08:17 WIB
Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad di Pesta Bos KFC
Raffi Ahmad tepergok keluyuran usai divaksin (Instagram)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad. Gelar perkara rencananya akan digelar pada hari ini, Rabu (20/1/2021).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021). Tubagus mengatakan gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta ulang tahun ayah Sean Gelael tersebut.

"Perkara tetap di selatan. Rencananya baru besok (hari ini) kita gelar perkara," kata Tubagus.

Pesta ulang tahun Ricardo Gelael menjadi sorotan lantaran dihadiri Raffi Ahmad yang baru saja menjalani vaksinasi Covid-19. Acara tersebut digelar di rumah pribadi Ricardo Gelael di Jalan Prapanca IV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1) malam.

Selain Raffi Ahmad terpantau pula beberapa artis lain yang hadir di pesta tersebut. Bahkan acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Perilaku Raffi Ahmad itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi Ahmad membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan.

Padahal, Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sempat menyatakan tak ada unsur pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri oleh Raffi Ahmad.

Yusri ketika itu mengklaim tidak menemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 itu sendiri berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

"Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang disitu (acara ulang tahun Ricardo Gelael)," kata Yusri di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (18/1/2021).

Selian itu, Yusri juga mengklaim bahwa acara ulang tahun Ricardo Gelael itu juga telah menerapkan protokol kesehatan. Dimana, setiap tamu yang hadir termasuk Raffi Ahmad terlebih dahulu menjalani swab antigen.

"Sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," katanya.

Namun belakangan, Yusri mengklarifikasi pernyataannya itu. Dia mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran protokol kesehatan.

"Ini memang persangkaannya masih belum ditemukan, tapi akan kita gelarkan (perkara) nanti," kata Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok! Polisi Ekspose Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Dkk di Pesta Bos KFC

Besok! Polisi Ekspose Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Dkk di Pesta Bos KFC

Jakarta | Selasa, 19 Januari 2021 | 19:14 WIB

Gara-Gara Main Game Terus, Raffi Ahmad Dimarahi Rafathar

Gara-Gara Main Game Terus, Raffi Ahmad Dimarahi Rafathar

Entertainment | Selasa, 19 Januari 2021 | 16:21 WIB

Raffi Ahmad Tak Langgar Prokes, Reborn FPI: Yang Lain Boleh Pesta Juga dong

Raffi Ahmad Tak Langgar Prokes, Reborn FPI: Yang Lain Boleh Pesta Juga dong

Hits | Selasa, 19 Januari 2021 | 15:58 WIB

3 Hari Sebelum Sidang, Raffi Ahmad Harus Terima Surat Panggilan

3 Hari Sebelum Sidang, Raffi Ahmad Harus Terima Surat Panggilan

Jabar | Selasa, 19 Januari 2021 | 14:44 WIB

Masker Setengah Juta Nagita Slavina Bikin Virus Minder!

Masker Setengah Juta Nagita Slavina Bikin Virus Minder!

Bali | Selasa, 19 Januari 2021 | 14:26 WIB

Kasus Kerumunan, Pengadilan Layangkan Surat Panggilan untuk Raffi Ahmad

Kasus Kerumunan, Pengadilan Layangkan Surat Panggilan untuk Raffi Ahmad

Entertainment | Selasa, 19 Januari 2021 | 14:07 WIB

Alasan PN Depok Tetap Gelar Sidang Perdata Raffi Ahmad

Alasan PN Depok Tetap Gelar Sidang Perdata Raffi Ahmad

Entertainment | Selasa, 19 Januari 2021 | 13:22 WIB

Terkini

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB