Alasan PN Depok Tetap Gelar Sidang Perdata Raffi Ahmad

Sumarni, Ismail

Selasa, 19 Januari 2021 | 13:22 WIB
Alasan PN Depok Tetap Gelar Sidang Perdata Raffi Ahmad
Presenter Raffi Ahmad saat mengisi jumpa pers acara "The Next Influencer" antara Rans Entertainment dan ANTV di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto membenarkan Raffi Ahmad bakal menjalani sidang perdata di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada Rabu (27/1/2021) mendatang.

"Iya benar. Kan sudah ditentukan majelis hakimnya. Jadi majelis hakim mengeluarkan hari penetapan sidang hari Rabu tanggal 27 Januari," ungkap Nanang saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/1/2021).

Namun, Nanang tidak menjelaskam secara rinci mengenai sidang gugatan yang bakal dijalani Raffi Ahmad. Dia cuma bisa memastikan pihak penggugat adalah David Tobing dan tergugatnya adalah Raffi Ahmad.

"Kalau isinya saya belum bisa menjelaskan. Kalau para pihaknya seperti yang sudah diketahui David Tobing sebagai penggugatnya dan tergugatnya Raffi Ahmad," jelasnya.

Nanang juga menyebut setiap orang berhak ajukan gugatan perdata. Karenanya, gugatan David Tobing tetap diterima walau kejadiannya di luar wilayah tutorial kota Depok.

"Kalau itu sudah tekhnis, bahwa menggugat itu hak setiap warga negara. Apakah gugatannya itu bisa diterima apa tidak itu tergantung majelis hakim," jelas Nanang.

Presenter Raffi Ahmad ketika menjadi pembicara saat acara teaser serial animasi 'Lorong Waktu si AA' di Daramawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (15/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presenter Raffi Ahmad ketika menjadi pembicara saat acara teaser serial animasi 'Lorong Waktu si AA' di Daramawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (15/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pada dasarnya menggugat itu hak setiap warga negara yang merasa dirugikan kepentingannya. Bahwasanya nanti gugatan itu seperti apa, apa sesuai hukum apa tidak itu sudah ranah majelis hakim," tuturnya.

Sebelumnya Advokat David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu.

Gugatan perdata dilakukan karena diduga Raffi Ahmad telah melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara ulang bos KFC. Kala itu dia terlihat berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker setelah melakukan vaksinasi Covid-19.

Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?

Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?

Video | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:15 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB

Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Keluarga Dengar Namanya Terseret Kasus Korupsi Bea Cukai, Nagita Tertawa

Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Keluarga Dengar Namanya Terseret Kasus Korupsi Bea Cukai, Nagita Tertawa

Video | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:22 WIB

Diterpa Isu Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Tidak Akan Mundur dari Pemerintahan

Diterpa Isu Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Tidak Akan Mundur dari Pemerintahan

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:39 WIB

Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai

Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai

Video | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:28 WIB

PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi

PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:49 WIB

Dituduh Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Tak Terduga Nagita Slavina

Dituduh Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Tak Terduga Nagita Slavina

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:37 WIB

Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York

Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:02 WIB

PT Blueray Cargo Perusahaan Apa? Jasa Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap

PT Blueray Cargo Perusahaan Apa? Jasa Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:18 WIB

Raffi Ahmad Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bea Cukai, Apa Perannya?

Raffi Ahmad Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bea Cukai, Apa Perannya?

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:55 WIB

Terkini

Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!

Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:49 WIB

Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda

Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:00 WIB

Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany

Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:03 WIB

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:21 WIB

Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'

Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:51 WIB

Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget

Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:30 WIB

Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua

Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:16 WIB

Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen

Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:50 WIB

Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel

Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:16 WIB

2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken

2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB