Berkas Pembuktian Belum Lengkap, Sidang PK Zumi Zola Batal Digelar Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 22 Januari 2021 | 13:54 WIB
Berkas Pembuktian Belum Lengkap, Sidang PK Zumi Zola Batal Digelar Hari Ini
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola menjalani sidang putusan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Jumat (22/1/2021). Alasan sidang itu batal digelar hari ini karena berkas pembuktian yang diajukan Zumi Zola kurang lengkap.

"Pihak termohon dan pemohon rupanya ada kendala karena belum lengkap. Jadi pembuktian ini kita tunda di sidang berikutnya, kita berikan kesempatan," ucap Hakim Eko dalam sidang, Jumat (22/1/2021).

Meski begitu, pihak termohon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan jawaban atas permohonan PK Zumi Zola kepada majelis hakim melalui keterangan tertulis.

Sidang peninjauan kembali eks Gubernur Jambi Zumi Zola yang ditunda majelis hakim. (Suara.com)/Welly Hidayat).
Sidang peninjauan kembali eks Gubernur Jambi Zumi Zola yang ditunda majelis hakim. (Suara.com)/Welly Hidayat).

"Untuk berikutnya (bukti) yang asli harus ditunjukkan ya. Ini sidangnya hanya tahapan tanggapan termohon, sidang pembuktian pemohon pada 5 Februari 2021 jam 09.00 WIB," tutup majelis hakim.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6 tahun kepada Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Hak politik mantan artis itu juga dicabut selama lima tahun.

Tidak itu saja, Zumi Zola juga diharukan membayar denda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak dibayar, maka akan dikenakan hukuman subsider selama tiga bulan penjara.

Usai mendengarkan vonis dari majelis hakim Tipikor, Zumi Zola mengaku pasrah dan menerima keputusan itu. Di mana Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.

"Saya terima keputusan hakim. Saya hormati proses jalannya hukum," kata Zumi Zola usai mendengar putusan hakim, Kamis (6/12/2018)

Zumi Zola berharap apa yang diputuskan oleh majelis hakim dapat diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

baca juga

Vonis 6 tahun penjara itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci

Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci

Entertainment | Minggu, 30 November 2025 | 18:00 WIB

5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla

5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 21:45 WIB

Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun

Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun

Entertainment | Kamis, 02 Januari 2025 | 13:23 WIB

Beda Harta Kekayaan Putri Zulhas vs Zumi Zola Versi LHKPN, Siapa Lebih Tajir?

Beda Harta Kekayaan Putri Zulhas vs Zumi Zola Versi LHKPN, Siapa Lebih Tajir?

Lifestyle | Senin, 16 Desember 2024 | 17:10 WIB

7 Potret Verrell Bramasta Jadi Groomsmen Putri Zulhas, Gagah!

7 Potret Verrell Bramasta Jadi Groomsmen Putri Zulhas, Gagah!

Entertainment | Senin, 16 Desember 2024 | 12:09 WIB

Mengintip Pernikahan Mewah Putri Zulhas dan Zumi Zola Usung Adat Jambi, Diam-Diam Habis Miliaran?

Mengintip Pernikahan Mewah Putri Zulhas dan Zumi Zola Usung Adat Jambi, Diam-Diam Habis Miliaran?

Lifestyle | Minggu, 15 Desember 2024 | 17:33 WIB

Deretan Artis Hadiri Resepsi Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas, Verrell Bramasta Gandeng Desy Ratnasari?

Deretan Artis Hadiri Resepsi Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas, Verrell Bramasta Gandeng Desy Ratnasari?

Entertainment | Minggu, 15 Desember 2024 | 18:20 WIB

Adu Gaya Iriana dan Selvi Ananda, Mentereng Bertabur Berlian di Nikahan Putri Zulhas & Zumi Zola?

Adu Gaya Iriana dan Selvi Ananda, Mentereng Bertabur Berlian di Nikahan Putri Zulhas & Zumi Zola?

Lifestyle | Minggu, 15 Desember 2024 | 16:36 WIB

7 Kedekatan Valerie Thomas dan Rafi Haikal, Mesra di Nikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola

7 Kedekatan Valerie Thomas dan Rafi Haikal, Mesra di Nikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola

Entertainment | Minggu, 15 Desember 2024 | 13:15 WIB

5 Potret Zumi Zola dan Putri Zulhas Umrah Bersama, Resmi Jadi Suami Istri

5 Potret Zumi Zola dan Putri Zulhas Umrah Bersama, Resmi Jadi Suami Istri

Lifestyle | Senin, 09 Desember 2024 | 19:18 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×