Berkas Pembuktian Belum Lengkap, Sidang PK Zumi Zola Batal Digelar Hari Ini

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 22 Januari 2021 | 13:54 WIB
Berkas Pembuktian Belum Lengkap, Sidang PK Zumi Zola Batal Digelar Hari Ini
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola menjalani sidang putusan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Jumat (22/1/2021). Alasan sidang itu batal digelar hari ini karena berkas pembuktian yang diajukan Zumi Zola kurang lengkap.

"Pihak termohon dan pemohon rupanya ada kendala karena belum lengkap. Jadi pembuktian ini kita tunda di sidang berikutnya, kita berikan kesempatan," ucap Hakim Eko dalam sidang, Jumat (22/1/2021).

Meski begitu, pihak termohon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan jawaban atas permohonan PK Zumi Zola kepada majelis hakim melalui keterangan tertulis.

Sidang peninjauan kembali eks Gubernur Jambi Zumi Zola yang ditunda majelis hakim. (Suara.com)/Welly Hidayat).
Sidang peninjauan kembali eks Gubernur Jambi Zumi Zola yang ditunda majelis hakim. (Suara.com)/Welly Hidayat).

"Untuk berikutnya (bukti) yang asli harus ditunjukkan ya. Ini sidangnya hanya tahapan tanggapan termohon, sidang pembuktian pemohon pada 5 Februari 2021 jam 09.00 WIB," tutup majelis hakim.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6 tahun kepada Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Hak politik mantan artis itu juga dicabut selama lima tahun.

Tidak itu saja, Zumi Zola juga diharukan membayar denda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak dibayar, maka akan dikenakan hukuman subsider selama tiga bulan penjara.

Usai mendengarkan vonis dari majelis hakim Tipikor, Zumi Zola mengaku pasrah dan menerima keputusan itu. Di mana Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.

"Saya terima keputusan hakim. Saya hormati proses jalannya hukum," kata Zumi Zola usai mendengar putusan hakim, Kamis (6/12/2018)

Zumi Zola berharap apa yang diputuskan oleh majelis hakim dapat diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Vonis 6 tahun penjara itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci

Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci

Entertainment | Minggu, 30 November 2025 | 18:00 WIB

5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla

5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 21:45 WIB

Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun

Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun

Entertainment | Kamis, 02 Januari 2025 | 13:23 WIB

Beda Harta Kekayaan Putri Zulhas vs Zumi Zola Versi LHKPN, Siapa Lebih Tajir?

Beda Harta Kekayaan Putri Zulhas vs Zumi Zola Versi LHKPN, Siapa Lebih Tajir?

Lifestyle | Senin, 16 Desember 2024 | 17:10 WIB

7 Potret Verrell Bramasta Jadi Groomsmen Putri Zulhas, Gagah!

7 Potret Verrell Bramasta Jadi Groomsmen Putri Zulhas, Gagah!

Entertainment | Senin, 16 Desember 2024 | 12:09 WIB

Mengintip Pernikahan Mewah Putri Zulhas dan Zumi Zola Usung Adat Jambi, Diam-Diam Habis Miliaran?

Mengintip Pernikahan Mewah Putri Zulhas dan Zumi Zola Usung Adat Jambi, Diam-Diam Habis Miliaran?

Lifestyle | Minggu, 15 Desember 2024 | 17:33 WIB

Deretan Artis Hadiri Resepsi Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas, Verrell Bramasta Gandeng Desy Ratnasari?

Deretan Artis Hadiri Resepsi Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas, Verrell Bramasta Gandeng Desy Ratnasari?

Entertainment | Minggu, 15 Desember 2024 | 18:20 WIB

Adu Gaya Iriana dan Selvi Ananda, Mentereng Bertabur Berlian di Nikahan Putri Zulhas & Zumi Zola?

Adu Gaya Iriana dan Selvi Ananda, Mentereng Bertabur Berlian di Nikahan Putri Zulhas & Zumi Zola?

Lifestyle | Minggu, 15 Desember 2024 | 16:36 WIB

7 Kedekatan Valerie Thomas dan Rafi Haikal, Mesra di Nikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola

7 Kedekatan Valerie Thomas dan Rafi Haikal, Mesra di Nikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola

Entertainment | Minggu, 15 Desember 2024 | 13:15 WIB

5 Potret Zumi Zola dan Putri Zulhas Umrah Bersama, Resmi Jadi Suami Istri

5 Potret Zumi Zola dan Putri Zulhas Umrah Bersama, Resmi Jadi Suami Istri

Lifestyle | Senin, 09 Desember 2024 | 19:18 WIB

Terkini

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:22 WIB

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:12 WIB

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:01 WIB

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB