Sehari setelah video ini viral, pada Jumat (22/1/2021) malam, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sumbar langsung menggelar konfrensi pers dengan awak media di Kota Padang.
Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi memberikan klarifikasi soal kisruh pemaksaan seorang siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di sekolah yang dipimpinnnya.
Menurut Rusmadi, orang yang bicara dalam video viral di medsos itu memang orangtua murid ketika berbicara dengan guru Bimbingan Konseling (BK).
Hanya saja, soal pemanggilan wali murid ke sekolah, kata Rusmadi, itu adalah keinginan muridnya untuk membawa orangtuanya dan bukan pemanggilan pihak sekolah.
"Pertama-tama, kami meyampaikan permohonan maaf karena takut terjadi gesekan antar agama. Tapi perlu diluruskan, kedatangannya wali murid ke sekolah adalah keinginannya sendiri," katanya.
Menurutnya, ada 46 siswa dan siswi nonmuslim bersekolah di SMKN 2 Padang. Namun, siswi nonmuslim lain tidak keberatan untuk memakai jilbab.
"Memang ada mempertanyakan terkait siswi (non muslim) yang tidak memakai jilbab. Tapi saya meminta agar tidak permasalahan karena menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.
"Siswi nonmuslim hanya menyesuaikan. Jika memakai jilbab Alhamdulillah dan jika tidak juga tidak apa-apa."
Baca Juga: Paksa Siswi Non Muslim Berhijab, DPR Desak Kepala SMKN 2 Padang Disanksi