Contoh Surat Kuasa, Pengertian, dan Jenis-jenisnya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 27 Januari 2021 | 16:48 WIB
Contoh Surat Kuasa, Pengertian, dan Jenis-jenisnya
Ilustrasi contoh surat kuasa

1. Surat Kuasa Umum

Surat kuasa umum digunakan untuk mengurus dokumen seperti pengambilan uang atau harta kekayaan. Contoh surat kuasa umum  memiliki struktur dengan urutan sebagai berikut:

  • Keterangan surat kuasa sebagai kop surat
  • Nama pemberi kuasa lengkap dengan alamat dan nomor teleponnya kemudian disebut sebagai pihak pertama
  • Nama yang diberi kuasa, lengkap dengan alamat dan nomor teleponnya, kemudian sebagai pihak kedua.
  • Keterangan mengenai surat kuasa, bila untuk mengambil uang maka dicantumkan keterangan: Pihak pertama memberikan kuasa kepada pihak kedua untuk mengambilkan uangnya di bank atau di kantor tertentu.
  • Setelah itu tanda tangan kedua belah pihak di atas materai, disertai keterangan waktu.

2. Surat Kuasa Perantara

Surat kuasa perantara biasanya diberikan kepada perwakilan agen perdagangan, broker, atau makelar.

Dalam contoh surat kuasa perantara dicantumkan keterangan pemberian perintah kepada pihak kedua yang berperan sebagai agenuntuk melakukan perbuatan di bawah hukum dengan pihak ketiga sesuai dengan arahan pihak pertama. Contoh surat kuasa perantara strukturnya ialah sebagai berikut:

  • Kop surat posisikan di atas
  • Di bawah kop surat dicantumkan tanggal, nomor surat, hal, dan keterangan jika perlu
  • Kemudian disebutkan siapa pihak pertama lengkap dengan nama, alamat telopon, email, dan lain sebagainya, identitas lengkap.
  • Kemudian disebutkan pihak kedua (yang akan berhubungan dengan pihak ketiga)
  • Lalu isi pokok surat yang berisi keterangan pihak pertama menyerahkan segala keperluan kepada pihak kedua untuk menyukseskan proyek yang disebutkan di surat dengan pihak ketiga (umumnya client pihak pertama).
  • Diakhiri dengan keterangan tanggal, nama direktur, dan tanda tangan kedua belah pihak.

3. Surat Kuasa Insidentil

Surat kuasa insidentil termasuk contoh surat kuasa istimewa. Surat kuasa insidentil termasuk dokumen pemberian kuasa pada seseorang yang masih memiliki hubungan darah dengan pemberi kuasa. Isi surat berdasarkan prinsip untuk bicara di pengadilan setelah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan.

Dalam surat ini, penerima kuasa tidak boleh berprofesi sebagai pengacara dan dilarang mendapatkan uang dari pemberi kuasa. Sementara pembari kuasa tidak boleh memberikan kuasa insidentil dalam jangka lebih dari setahun.

Contoh surat kuasa insidentil misalnya ialah memberikan hak istimewa kepada saksi untuk bicara di pengadilan.

4. Surat Kuasa Khusus

Surat kuasa khusus merupakan surat istimewa yang berisi kegiatan-kegiatan yang harus diwakili secara khusus. Isi kegiatan akan dilampirkan secara jelas di dalam surat kuasa khusus tersebut.

Contoh surat kuasa khusus ialah mencakup urusan pengadilan, rincian surat kuasa khusus meliputi replik, gugatan, sampai pengajuan alat bukti. Penerima kuasa tidak bisa melakukan hal-hal yang tidak tercantumkan di dalam surat kuasa.

Demikian paparan singkat mengenai contoh surat kuasa lengkap dengan pengertian dan jenis-jenisnya. Apa kalian sudah paham?

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Surat Lamaran Kerja yang Benar

Contoh Surat Lamaran Kerja yang Benar

News | Senin, 25 Januari 2021 | 16:24 WIB

Contoh Kalimat Efektif dan Ciri-ciri serta Syaratnya

Contoh Kalimat Efektif dan Ciri-ciri serta Syaratnya

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 14:00 WIB

Syarat dan Contoh Teks Berita

Syarat dan Contoh Teks Berita

Lifestyle | Jum'at, 11 Desember 2020 | 19:01 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB