Pasukan Israel Robohkan Masjid di Tepi Barat, Diklaim Tidak Kantongi Izin

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 28 Januari 2021 | 20:27 WIB
Pasukan Israel Robohkan Masjid di Tepi Barat, Diklaim Tidak Kantongi Izin
Pasukan Israel membuldozer sebuah masjid di Tepi Barat.[Anadolu Agency]

Suara.com - Pasukan Israel menghancurkan sebuah masjid yang sedang dibangun dan beberapa bangunan di Tepi Barat pada hari Rabu (27/1)

Menyadur Anadolu Agency, Kamis (28/1/2021) Buldoser militer merobohkan masjid yang sedang dibangun di kota Umm Qusah, selatan Hebron, kata Muhammad Yatimin, direktur sekolah lokal di dekat masjid.

Muhammad Yatimin mengatakan otoritas Israel mengatakan jika pihaknya berhak menghancurkan masjid karena kurangnya izin konstruksi.

"Sebuah sumur air yang digunakan oleh sekolah terdekat juga dihancurkan oleh pasukan Israel," kata Muhammad Yatimin.

Pasukan Israel juga merobohkan sebuah peternakan di timur Yerusalem, kata Khamis al-Jahalin, seorang saksi mata. Dua fasilitas peternakan lainnya dihancurkan di komunitas Bir al-Maskoub di Yerusalem timur.

Penjabat menteri urusan agama Palestina mengutuk perobohan masjid oleh pasukan Israel.

"Ini adalah kejahatan dan serangan terang-terangan terhadap perasaan umat Islam," kata Hussam Abu al-Rub dalam sebuah pernyataan, menurut kantor berita resmi Wafa.

Al-Rub juga meminta dunia Arab dan Islam untuk turun tangan guna menghentikan serangan yang dilakukan oleh Israel.

Warga Palestina mengatakan semua bangunan yang dihancurkan terletak di Area C.

baca juga

Di bawah Persetujuan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian - Area A, B, dan C.

Israel mencegah warga Palestina melakukan proyek konstruksi di beberapa bagian Tepi Barat yang ditetapkan sebagai Area C berdasarkan perjanjian, yang berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel.

Area C saat ini menjadi rumah bagi 300.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah komunitas Badui dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tokoh NU Sebut Indonesia Tak Masalah Hubungan Baik dengan Israel, Tapi...

Tokoh NU Sebut Indonesia Tak Masalah Hubungan Baik dengan Israel, Tapi...

Hits | Kamis, 28 Januari 2021 | 17:22 WIB

Ahli dari Israel Sebut Tes Antibodi Covid-19 Tak Bisa Diandalkan, Mengapa?

Ahli dari Israel Sebut Tes Antibodi Covid-19 Tak Bisa Diandalkan, Mengapa?

Health | Kamis, 28 Januari 2021 | 18:20 WIB

Masjid Tertua di Dunia Ditemukan di Israel, Diduga Dibangun Sahabat Nabi

Masjid Tertua di Dunia Ditemukan di Israel, Diduga Dibangun Sahabat Nabi

Tekno | Rabu, 27 Januari 2021 | 13:30 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×