ICW Sebut Kebijakan Pemerintah Jadi Faktor Indeks Korupsi Indonesia Merosot

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 28 Januari 2021 | 21:30 WIB
ICW Sebut Kebijakan Pemerintah Jadi Faktor Indeks Korupsi Indonesia Merosot
[Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini, kebijakan pemberantasan korupsi pemerintah yang selama ini diambil justru melemahkan agenda pemberantasan korupsi. 

Akibatnya, skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 turun ke peringkat 102.

"Skor IPK 2020 juga dengan sendirinya membantah seluruh klaim pemerintah yang menarasikan penguatan KPK dan pemberantasan korupsi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan melalui keterangan, Kamis (28/1/2021).

Menurut Kurnia, pangkal persoalan hingga Indonesia mengalami penurunan peringkat dalam IPK tahun 2020
tak bisa dilepaskan begitu saja dari kebijakan pemerintah pada sepanjang tahun 2019 lalu. 

"Saat itu pemerintah dan DPR ngotot merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 (UU KPK). Padahal, sedari awal, masyarakat sudah mengingatkan bahwa kebijakan tersebut keliru dan berpotensi besar melemahkan agenda pemberantasan korupsi," ungkap Kurnia

Apalagi, kata Kurnia, sebelum merevisi UU KPK, pemerintah sudah diingatkan dari berbagai tokoh pengiat anti korupsi hingga kalangan organisasi internasional seperti Koalisi United Nation Convention Against Corruption turut mengkritik langkah pemerintah. 

"Namun sayangnya sinyal itu tidak dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan oleh pemerintah. Tak heran jika masyarakat global pun memberikan respon negatif atas keputusan-keputusan buruk pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi yang salah kaprah di periode dua tahun terakhir," ucapnya.

Sehingga, kata Kurnia, ICW secara garis besar, menurunnya skor IPK Indonesia dapat dimaknai pada tiga hal. 

Pertama, ketidakjelasan orientasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi.

Sebagaimana diketahui, terlepas dari perubahan regulasi kelembagaan KPK, sepanjang tahun 2020, pemerintah dan DPR juga mengundangkan beberapa aturan yang mementingkan kelompok oligarki dan mengesampingkan nilai-nilai demokrasi. 

"Sebut saja misalnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tak bisa dipungkiri, pemerintah maupun DPR hanya mengakomodir kepentingan elit dalam kerangka investasi ekonomi dan mengesampingkan pentingnya tata Kelola pemerintahan yang baik," kata Kurnia

Kedua, kegagalan reformasi penegak hukum dalam memaksimalkan penindakan perkara korupsi.

Kesimpulan ini bukan tanpa dasar, merujuk pada data KPK, jumlah penindakan mengalami penurunan drastis disepanjang tahun 2020 lalu.

"Mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai pada instrumen penting seperti tangkap tangan. Akan tetapi, penurunan ini dapat dimaklumi karena adanya perubahan hukum acara penindakan yang mengakibatkan penegakan hukum menjadi tumpul," ujar Kurnia 

Ketiga, menurunnya performa KPK dalam pemberantasan korupsi. Sejak komisioner baru dilantik, praktis lembaga antirasuah itu banyak melahirkan kontroversi ketimbang memperlihatkan prestasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Jawaban KPK

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Jawaban KPK

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 21:08 WIB

Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Mahfud MD: Its Okay, Itu Selalu Muncul

Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Mahfud MD: Its Okay, Itu Selalu Muncul

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 16:02 WIB

TII: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Peringkat 102 di Dunia

TII: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Peringkat 102 di Dunia

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 14:47 WIB

Terkini

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB