Bajak Film Keluarga Cemara, Pria di Jambi Raup Jutaan Rupiah Tiap Bulan

Bangun Santoso

Jum'at, 29 Januari 2021 | 10:31 WIB
Bajak Film Keluarga Cemara, Pria di Jambi Raup Jutaan Rupiah Tiap Bulan
Poster film Keluarga Cemara (Instagram)

Suara.com - Sidang pembajak film Keluarga Cemara karya rumah produksi Visinema Pictures dengan terdakwa Aditya Fernando warga Jambi digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (28/1/2021), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari rumah produksi.

Terdakwa Aditya Fernando membajakan film Keluarga Cemara yang didistribusikannya melalui website yang menyediakan layanan streaming film Duniafilm21.

Atas perbuatannya tersebut, website yang dikelola terdakwa dilaporkan oleh pihak Visinema. Terdakwa selaku pengelola harus berurusan dengan hukum.

Terdakwa Aditya duduk di kursi pesakitan karena perbuatannya. Visinema Pictures dirugikan secara materiel dan nonmateriel.

Manajer Distribusi PT Visinema Pictures Putro Mas Gunawan selaku pelapor memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Arfan Yani, Putro menemukan puluhan situs streaming ilegal yang menayangkan film produksi Visinema, salah satunya adalah Duniafilm21.

"Awalnya ada yang memberi tahu kalau ada film dibajak. Kemudian saya googling (pencarian dengan mesin pencari Google). Setelah di-googling ditemukan puluhan website yang menayangkan film kami secara ilegal," kata Putro sebagaimana dilansir Antara.

Dengan temuan itu, pihaknya melaporkan website-website itu kepada pihak kepolisian.

"Terkait terdakwa, saudara tahu kalau terdakwa memiliki situs ilegal? tanya penuntut umum Kejari Jambi Hariyono.

baca juga

"Sebelumnya tidak tahu. Sekarang, setahu saya Duniafilm21. Diketahui dari penyidik," kata saksi.

"Film apa yang dibajak? tanya penuntut umum lagi.

"Keluarga Cemara," jawab saksi.

Akibat pembajakan itu, kata saksi, Visinema dirugikan secara materiel dan nonmateriel. Seharusnya, pihak ketiga yang ingin menayangkan film miliki Visinema harus izin dan kontrak.

"Berapa biasanya kontrak dengan pihak ketiga? tanya penuntut umum.

"Antara 200.000 sampai 500.000 dolar AS," jawab saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Ton Minyak Mentah Illegal Digagalkan Masuk Sumsel

12 Ton Minyak Mentah Illegal Digagalkan Masuk Sumsel

Sumsel | Kamis, 28 Januari 2021 | 18:52 WIB

Ingin Oleh-Oleh Khas Jambi? Bisa Kunjungi Toko Pajoan Khas Jambi Ini

Ingin Oleh-Oleh Khas Jambi? Bisa Kunjungi Toko Pajoan Khas Jambi Ini

Sumsel | Selasa, 26 Januari 2021 | 09:23 WIB

Pura-pura Jadi Tentara Kenalan Cewek di Badoo, Pria Ini Ditangkap TNI Asli

Pura-pura Jadi Tentara Kenalan Cewek di Badoo, Pria Ini Ditangkap TNI Asli

Bogor | Senin, 25 Januari 2021 | 15:57 WIB

Viral Video Detik-detik Anggota TNI Gadungan Diciduk Anggota TNI Asli!

Viral Video Detik-detik Anggota TNI Gadungan Diciduk Anggota TNI Asli!

Hits | Senin, 25 Januari 2021 | 15:12 WIB

401.463 Benih Lobster Senilai Rp 40,5 Miliar Tak Bertuan Ditemukan di Jambi

401.463 Benih Lobster Senilai Rp 40,5 Miliar Tak Bertuan Ditemukan di Jambi

Sumsel | Rabu, 20 Januari 2021 | 13:00 WIB

Kapal Pengangkut 26 Ton Kelapa Sawit Tenggelam, ABK Selamatkan Diri

Kapal Pengangkut 26 Ton Kelapa Sawit Tenggelam, ABK Selamatkan Diri

Riau | Selasa, 19 Januari 2021 | 15:15 WIB

Dihantam Ombak Besar, Kapal Pengangkut Sawit Tenggelam di Perairan Jambi

Dihantam Ombak Besar, Kapal Pengangkut Sawit Tenggelam di Perairan Jambi

Sumsel | Selasa, 19 Januari 2021 | 12:31 WIB

Terkini

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:02 WIB

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:53 WIB

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:50 WIB

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

×