KPU: Tentu Sangat Berat jika Pilkada Dibarengi Pemilu 2024

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 02 Februari 2021 | 10:18 WIB
KPU: Tentu Sangat Berat jika Pilkada Dibarengi Pemilu 2024
Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra. (Antara)

Suara.com - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra memandang Pilkada serentak 2024 akan sangat berat. Mengingat pelaksanaannya yang berbarengan dengan Pemilu.

Hal itu diungkapkan Ilham menanggapi revisi Undang-Undang tentang Pemilu yang kini menjadi pembahasan di DPR. Kendati begitu, ia mengatakan sebagai penyelenggara KPU harus siap, apakah Pilkada dilakukan pada 2022 dan 2023 atau serentak pada 2024.

"Tentu akan sangat berat apabila pilkada 2024. Kenapa demikian, karena tahapannya berbarengan bersamaan dengan pemilu nasional," kata Ilham dalam rapat koordinasi virtual, Selasa (2/2/2021).

Terkait Pilkada 2024 yang dinilai berat, Ihlam lantas menyoroti kembali pelaksanaan Pemilu 2019 yang penuh catatan. Semisal banyaknya formulir C1 yang tidak selesai di tingkat KPPS, banyaknya petugas yang kelelahan hingga meninggal dunia, termasuk tahapan sosialisasi.

"Apakah masyarakat akan jenuh nanti disuguhi Pilkada, pemilihan umum dan sebagainnya, tentu ini menjadi challange tantangan bagi penyelenggara pemilu. Bagaimana kemudian, apalagi saya tidak tahu kapan selesai pandemi," kata Ilham.

"Kami harus siap memberikan pendidikan pemilih, pemahaman kepada masyarakat mau Pilkada dan Pemilu nasional nanti itu bisa dijalankan secara bersamaan, apakah masyarakat tidak jenuh, bagaimana strategi kita menghadapi masyarakat itu," tandasnya.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas sebelumnya mengatakan, saat ini revisi Undang-Undang tentang Pemilu tinggal menunggu untuk diharmonisasi dengan Komisi II. Namun, kata Supratman, harmonisasi baru dilakukan setelah penetapan Prolegnas Prioritas 2021.

Diketahui, revisi UU tentang Pemilu masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Tetapi hingga kini, DPR belum mengesahkan daftar tersebut di dalam paripurna.

"Kalau nanti prolegnasnya sudah ditetapkan maka kemudian Baleg melakukan harmonisasi. Apakah nanti fraksi-fraksi menyetujui tergantung sikap akhirnya dalam pandangan mini fraksi," kata Supratman di Kompleks Parlemen DPR, Senin (1/2/2021).

baca juga

Menurut Supratman, ada sejumlah fraksi yang menolak untuk melakukan pembahasan terhadap revisi UU tentang Pemilu.

"Tapi paling penting adalah terkait dengan rencana revisi RUU tentang Penyelenggara Pemilu yang menggabungkan beberapa undang-undang. Termasuk di dalamnya adalah undang-undang penyelenggaraan Pemilukada," ujar Supratman.

"Oleh karena itu saat ini sudah di Badan legislasi dari Komisi II untuk kita diharmonisasi. Namun demikian beberapa fraksi menyatakan untuk tidak menerima terhadap revisi itu," tandasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa sempat menyatakan, DPR sedang menjadwalkan ulang penyelanggaraan Pilkada. Jadwal tersebut akan kembali dinormalkan sesuai masa periode lima tahun.

Adapun penjadwalan ulang Pilkada diatur dalam revisi Undang-Undang tentnag Pemilu.

Seperti diketahui di dalam Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pilkada tahun 2022 dan 2023 dilakukan serentak pada 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beban Kerja Tinggi, Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Pusat Diwacanakan Bertambah

Beban Kerja Tinggi, Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Pusat Diwacanakan Bertambah

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:07 WIB

PBB, PPP, dan Partai Elang Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Suara Partai Kecil Tetap Dihitung

PBB, PPP, dan Partai Elang Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Suara Partai Kecil Tetap Dihitung

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Bukan Cuma Peradilan Militer, MK Juga Bakal Putuskan Uji Materiil UU Pemilu, Ciptaker, dan KUHP

Bukan Cuma Peradilan Militer, MK Juga Bakal Putuskan Uji Materiil UU Pemilu, Ciptaker, dan KUHP

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:58 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Masyumi Usul Hapus Ambang Batas Parlemen: Tak Rasional dan Buang Suara Pemilih!

Masyumi Usul Hapus Ambang Batas Parlemen: Tak Rasional dan Buang Suara Pemilih!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:00 WIB

PKS Dorong Pileg dan Pilpres Digelar Terpisah dalam Revisi UU Pemilu

PKS Dorong Pileg dan Pilpres Digelar Terpisah dalam Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:33 WIB

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:18 WIB

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×