Jadi Saksi Gus Nur, Refly Harun: Tak Mungkin Saya Upload Video Bermasalah

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 02 Februari 2021 | 19:20 WIB
Jadi Saksi Gus Nur, Refly Harun: Tak Mungkin Saya Upload Video Bermasalah
Refly Harun (tengah) saat menjadi saksi dalam sidang kasus ujaran kebencian Gus Nur di PN Jaksel. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Saat memberikan keterangan, Refly menegaskan bahwa wawancaranya dengan Gus Nur sebenarnya sudah dilakukan penyaringan dengan ketat. Setelah terjadi viral, ia tidak menyangka, terebih kekinian video itu dijadikan barang bukti untuk dilaporkan kepada polisi.

"Sauadara melalukan quality control khususnya pada video ini?," tanya penasihat hukum Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

"Iya (ada quality control)," jawab Refly

Kemudian kuasa hukum Gus Nur pun kembali menanyakan saksi apakah pernah membayangkan bila video itu diupload akan menjadi permasalahan hukum dikemudian hari.

"Pandangan saudara bermasalah enggak?. Sehingga suadara mengupload? apakah ada quality control termasuk masalah hukumnya?," tanya tim penasihat hukum.

Rafly kemudian menegaskan dirinya tak mungkin menyebarkan video melalui channel Youtube-nya yang bertentangan dengan hukum. Maka itu, ia yakini video itu dianggap biasa saja.

"Tidak mungkin juga membuat, mengupload, sesuatu yang bermasalah secara hukum," tutup Refly.

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Gus Nur dianggap dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menumbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

baca juga

Jaksa Didi AR menyatakan, ujaran kebencian yang disampaikan Gus Nur merujuk pada wawancara Gus Nur di akun YouTube Munjiat Channel.

"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, fas dan antagolongan (SARA)," kata Jaksa Didi AR, pekan lalu.

Jaksa Didi pun mengurai pernyataan Gus Nur yang dinilai telah menggar hukum. Pertama, pada menit 03.45, Gus Nur berbincang dengan Refly Harun tentang organisasi Nadhatul Ulama (NU).

Gus Nur didakwa pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atau, Pasal 45 ayat (3) jo, pasal 27 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang, Refly Harun Sebut Gus Nur Orang NU yang Kritis

Di Sidang, Refly Harun Sebut Gus Nur Orang NU yang Kritis

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 18:33 WIB

Nama Abu Janda Disebut-sebut di Sidang Kasus Gus Nur Hina NU

Nama Abu Janda Disebut-sebut di Sidang Kasus Gus Nur Hina NU

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 14:56 WIB

Saksi Akui Diperintah Oleh Ketua GP Anshor Laporkan Gus Nur ke Polisi

Saksi Akui Diperintah Oleh Ketua GP Anshor Laporkan Gus Nur ke Polisi

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 13:41 WIB

Jaksa Hadirkan Refly Harun Jadi Saksi Sidang Ujaran Kebencian Gus Nur ke NU

Jaksa Hadirkan Refly Harun Jadi Saksi Sidang Ujaran Kebencian Gus Nur ke NU

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 12:50 WIB

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Ujaran Kebencian Gus Nur

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Ujaran Kebencian Gus Nur

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 10:46 WIB

Terkini

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:17 WIB

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:04 WIB

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:02 WIB

Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi

Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:58 WIB

Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik

Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:57 WIB

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:51 WIB

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:45 WIB

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:20 WIB

×