Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 03 Februari 2021 | 12:00 WIB
Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili
ILUSTRASI---Penampakan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo saat dibawa penyidik KPK ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan milik tiga tersangka penyuap Bupati Banggai Laut nonaktif, Wenny Bukamo dalam kasus suap pengadaan barang atau jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Ketiga tersangka yakni, Direktur PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono (HDO); Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili (DK); dan Direktur PT Andronika Putra Delta (PT APD), Andreas Hongkiriwang (AHO).

"Telah dilaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik KPK kepada tim JPU KPK, untuk tiga tersangka dalam perkara suap terkait pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Banggai Laut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Ali mengatakan Jaksa KPK tentunya akan menyusun surat dakwaan, paling lambat selama 14 hari untuk dikirimkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Palu, Sulawesi Tengah.

Selama Jaksa menyusun surat dakwaan, tiga tersangka akan menjadi kewenangan Jaksa. Mereka juga akan ditahan kembali selama 20 hari ke depan.

Hedy bakal ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kemudian, Djufry di rumah tahanan cabang Pomdam Jaya Guntur. Terakhir Andreas di rutan KPK kavling C1.

Menurut Ali, selama proses penyidikan bahwa penyidik antirasuah telah melakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi.

"Pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi yang diantaranya Wenny Bukamo (Bupati Banggai Laut) dan aparatur sipil di Pemkab Banggai Laut," tutup Ali.

Sementara, untuk tersangka penerima suap masih menjalani proses penyidikan. Mereka yakni, Wenny, Recky Suhartono Godiman (RSG), selaku orang kepercayaan Bupati dan Hengky Thiono Direktur PT Raja Muda Indonesia (PT RMI).

baca juga

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, kasus korupsi hingga menjerat Wenny berawal saat Bupati Banggai Laut tersebut memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan untuk mengerjakan proyek infrastruktur.

Sehingga tiga tersangka pemberi suap yakni, Hedy, Djufri dan Andreas menyepakati untuk memberikan fee bila mereka dapat mengerjakan proyek ruas jalan.

"Ada pemberian sejumlah uang pihak rekanan antara lain HDO (Hedy), DK (Djufri) dan AHO (Andreas) kepada Bupati Wenny yang jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta," tuturnya.

Adapun pemberian uang kepada Wenny dari rekanan itu terus berlanjut.

"Sejak september sampai November tahun 2020, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar yang dikemas didalam kardus yangbdisimpan di rumah tersangka Hengky," ungkap Nawawi

Untuk penerima suap, tersangka dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan, pemberi suap dijerat pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan

300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:20 WIB

Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang

Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:13 WIB

Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli

Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:49 WIB

'Bukan Saya', Bupati Kuansing Bantah Kasih Amplop Ke Menhut Raja Juli

'Bukan Saya', Bupati Kuansing Bantah Kasih Amplop Ke Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:56 WIB

KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami

KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:36 WIB

Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK

Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:58 WIB

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:08 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:16 WIB

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:01 WIB

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:15 WIB

Terkini

Kampanye Mandiri Looping for Life Tampil di Road to INACRAFT Festival 2026

Kampanye Mandiri Looping for Life Tampil di Road to INACRAFT Festival 2026

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:33 WIB

BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun di Era Dadan Hindayana, Belum Bayar EO hingga Dapur

BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun di Era Dadan Hindayana, Belum Bayar EO hingga Dapur

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:31 WIB

Ibu Tewas dan Anak 1 Tahun Luka Parah Dibom Rudal Amerika di Tappeh Allah Akbar Iran

Ibu Tewas dan Anak 1 Tahun Luka Parah Dibom Rudal Amerika di Tappeh Allah Akbar Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ulasan Sang Alkemis: Kisah Inspiratif yang Sarat Pesan Kehidupan

Ulasan Sang Alkemis: Kisah Inspiratif yang Sarat Pesan Kehidupan

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:30 WIB

Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya

Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:29 WIB

Mandiri Looping for Life, Semangat Rawat Warisan dan Keberlanjutan di Road to INACRAFT Festival 2026

Mandiri Looping for Life, Semangat Rawat Warisan dan Keberlanjutan di Road to INACRAFT Festival 2026

Surakarta | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:28 WIB

3 Macam Sheet Mask Becoming yang Lagi Hits, Bikin Kulit Plumpy dan Glowing!

3 Macam Sheet Mask Becoming yang Lagi Hits, Bikin Kulit Plumpy dan Glowing!

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:28 WIB

Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang

Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota

Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:21 WIB

5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan

5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:18 WIB

×