Riwu Kore Akui Punya Paspor AS, Kemendagri: Status WNI Dia Bisa Dicabut

Rabu, 03 Februari 2021 | 17:35 WIB
Riwu Kore Akui Punya Paspor AS, Kemendagri: Status WNI Dia Bisa Dicabut
Sosok Orient P Riwu Kore, Bupati kewarganegaraan Amerika Serikat (FB/DR. Orient P. Riwu Kore)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Zudan pun berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemekumham terkait dengan paspor dan kewarganegaraan Orient.

"Bahwa benar paspor tersebut diterbitkan oleh pihak imigrasi karena Orient belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraan sebagai WNI untuk menjadi WNA."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI