Dua Tersangka Siap Bantu Penyidik Bongkar Mega Korupsi PT Asabri

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 03 Februari 2021 | 20:25 WIB
Dua Tersangka Siap Bantu Penyidik Bongkar Mega Korupsi PT Asabri
Tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (tengah) hendak dibawa ke Rutan usai ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta, Senin (1/2/2021). [Dok. Humas Kejagung]

Suara.com - Hari Setianto alias HS dan Bachtiar Effendi alias BE menyatakan siap membantu penyidik Kejaksaan Agung RI untuk membongkar kasus mega korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Keduanya merupakan mantan Direktur PT Asabri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Hari dan Bachtiar, Handika Honggowongso, mengatakan ketersediaan kliennya membantu penyidik guna mengembalikan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asabri yang ditaksir mencapai Rp23 triliun lebih.

"Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat yang terjadi dalam investasi Asabri agar semua aset hasil investasi dari uang Asabri bisa kembali. Soal benar dan salah perbuatan klien saya, biarlah nanti Pengadilan yang menentukan," kata Handika di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

Meski begitu, Handika mempertanyakan metode penghitungan yang digunakan penyidik dalam menjumlahkan angka potensi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asabri. Pasalnya, kata dia, angka Rp23 triliun lebih itu terbilang fantastis.

"Jumlah itu sangat fantastis, merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jadi kami pertanyakan Bagaimana metode atau cara menghitungnya?," ujarnya.

Di sisi lain, Handika menyampaikan bahwa penyidik harus melihat seluruh aspek dalam menaksir jumlah potensi kerugian negara dalam kasus ini. Seperti, kata dia, melihat beberapa aset PT Asabri berupa saham, reksadana ataupun properti.

"Jika betul itu adalah kerugian riel, bukan potensi lost, maka fungsi pengawasan mulai tahun 2012-2018 oleh Auditor, Komisaris PT Asabri, Menhan, Meneg BUMN dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan tapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total?," katanya.

Lebih lanjut, Handika pun mengimbau kepada semua pihak yang kekinian menguasai hasil investasi PT Asabri segera menyerahkan hasil tindakan korupsinya ke penyidik.

"Jadi ingat, itu dari uang para anggota TNI dan Polri yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mega Korupsi Asabri, Semua Tersangka Diduga Sembunyikan Aset di Luar Negeri

Mega Korupsi Asabri, Semua Tersangka Diduga Sembunyikan Aset di Luar Negeri

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:52 WIB

Mega Korupsi PT Asabri: Rugikan Negara 23 T hingga Ancaman ke Mahfud MD

Mega Korupsi PT Asabri: Rugikan Negara 23 T hingga Ancaman ke Mahfud MD

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 06:17 WIB

Ungkap Korupsi Asabri, Mahfud MD: Ada yang Marah dan Ancam Lapor Polisi

Ungkap Korupsi Asabri, Mahfud MD: Ada yang Marah dan Ancam Lapor Polisi

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 19:45 WIB

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi PT Asabri, Ini yang Digali Penyidik

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi PT Asabri, Ini yang Digali Penyidik

Jakarta | Selasa, 02 Februari 2021 | 19:07 WIB

Kasus Korupsi PT Asabri, Mahfud MD Jamin Negara Penuhi Hak Para Prajurit

Kasus Korupsi PT Asabri, Mahfud MD Jamin Negara Penuhi Hak Para Prajurit

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 17:06 WIB

Terkini

Kemenlu Cuma Jadi Tukang Catat? Pakar Kritik Diplomasi 'One Man Show' Prabowo

Kemenlu Cuma Jadi Tukang Catat? Pakar Kritik Diplomasi 'One Man Show' Prabowo

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:36 WIB

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:02 WIB

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:32 WIB

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:12 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:06 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB