Rizieq Segera Jalani Persidangan Kasus Pelanggaran Prokes di Petamburan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 05 Februari 2021 | 15:16 WIB
Rizieq Segera Jalani Persidangan Kasus Pelanggaran Prokes di Petamburan
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Suara.com - Polri segera menyerahkan tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, atas nama Habib Rizieq Shihab ke Kejaksaan Agung RI.

Polisi menyerahkan Rizieq berikut barang buktinya usai Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara kasus tersebut lengkap atau P21.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pelimpahan berkas perkara tahap dua berikut tersangka dan barang bukti itu akan dilakukan pada Selasa (9/2/2021) pekan depan. Selanjutnya, Habib Rizieq pun akan segera diadili di peradilan.

"Selasa tanggal 9 Februari akan diserahkan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak penuntut umum," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sebelumnya melimpahkan tiga berkas perkara Habib Rizieq Shihab ke Kejaksaan Agung RI.

Berkas perkara tersebut dilimpahkan kembali ke Kejaksaaan Agung RI setelah sebelumnya dinyatakan belum lengkap atau P19 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketiga berkas perkara itu itu meliputi, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor.

baca juga

Kekinian Habib Rizieq pun tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (14/1) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Segera Gelar Perkara Kasus Pelanggaran Prokes di Aksi 1812

Polda Metro Segera Gelar Perkara Kasus Pelanggaran Prokes di Aksi 1812

Jakarta | Rabu, 03 Februari 2021 | 21:00 WIB

Praperadilan Ditolak, Rizieq Kembali Gugat Polri ke PN Jakarta Selatan

Praperadilan Ditolak, Rizieq Kembali Gugat Polri ke PN Jakarta Selatan

Video | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:20 WIB

Di Cianjur, Warga Tak Bermasker dan Tak Jaga Jarak Bisa Didenda Rp100 Ribu

Di Cianjur, Warga Tak Bermasker dan Tak Jaga Jarak Bisa Didenda Rp100 Ribu

Jabar | Rabu, 03 Februari 2021 | 15:37 WIB

Kembali Gugat Polri, Rizieq Kali Ini Pede Bakal Menang di Pengadilan

Kembali Gugat Polri, Rizieq Kali Ini Pede Bakal Menang di Pengadilan

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 14:52 WIB

Pengacara: Pasal 160 KUHP Cuma Akal-akalan Polisi Tahan Habib Rizieq

Pengacara: Pasal 160 KUHP Cuma Akal-akalan Polisi Tahan Habib Rizieq

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 14:37 WIB

Terkini

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:28 WIB

Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?

Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:19 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:13 WIB

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:09 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:59 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:57 WIB

Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis

Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:55 WIB

Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?

Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:48 WIB

×