Longgarkan Mal dan Kantor saat PPKM Mikro, Pemerintah: BOR RS Mulai Turun

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 08 Februari 2021 | 16:51 WIB
Longgarkan Mal dan Kantor saat PPKM Mikro, Pemerintah: BOR RS Mulai Turun
Wakil Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto . [Tangkapan akun Youtube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Wakil Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto mengklaim turunnya angka pasien corona di berbagai daerah menjadi dasar pemerintah mengubah strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) menjadi skala mikro di lingkungan pemukiman mulai Selasa (9/2/2021) besok.

Airlangga menyebut PPKM yang sudah dilakukan selama dua pekan berhasil mengurangi beban rumah sakit karena ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) mulai lega.

"PPKM tahap kedua itu sudah terlihat bahwa DKI Jakarta sudah mulai flat, yang masih ada kenaikan adalah Jawa Barat dan Bali, sedangkan Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten Jogja itu sudah turun," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (8/2/2021).

"Kalau kita lihat secara nasional dari segi bed occupancy rate yang diterapkan sebelum PPKM itu 70 persen, ini (sekarang) kita lihat Jawa Tengah sudah turun 44 persen, Banten 68 persen, DKI 66 persen, Wisma Atlet 53,9 persen, Jawa Barat 61 persen, Yogyakarta 61 persen, dan Bali 60 persen," paparnya.

Menko Bidang Perekonomian itu mengatakan penerapan protokol kesehatan di sektor bisnis perekonomian sebenarnya lebih disiplin daripada di lingkungan pemukiman masyarakat, sehingga PPKM Mikro ini akan melonggarkan pembatasan di sektor perekonomian.

"Yang masih bergerak (mobilitas warga) itu di level pemukiman meningkat 7 persen, oleh karena itu pemerintah mengambil kebijakan yang mikro dimana pendekatannya di area pemukiman ataupun tempat tinggal," jelasnya.

Adapun bentuk pelonggaran di sektor perekenomian dalam PPKM Mikro ini antara lain perkantoran boleh memasukkan karyawan sebanyak 50 persen, mal atau pusat belanja buka sampai pukul 21.00 WIB, restoran boleh makan di tempat dengan kapasitas 50 persen, dan sektor esensial tetap beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan menerapkan PPKM mikro mulai Selasa (9/2/2021) besok.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian langsung mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Instruksi ini ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Jawa Tengah dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Banten dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Yogyakarta dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Jawa Timur dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Bali dan Bupati/Wali Kota.

Para kepala daerah tersebut diminta untuk mengatur PPKM yang berbasis mikro sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan Airlangga: 40 Persen Investasi di RI Belum Untung

Blak-blakan Airlangga: 40 Persen Investasi di RI Belum Untung

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 17:07 WIB

Rupiah Keok Tembus Rp17.301, Airlangga: Ini Gejolak Global!

Rupiah Keok Tembus Rp17.301, Airlangga: Ini Gejolak Global!

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 14:10 WIB

Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Capai 5,3 Persen

Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Capai 5,3 Persen

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 17:21 WIB

Prabowo Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Wakilnya Purbaya

Prabowo Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Wakilnya Purbaya

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 15:10 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T

Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 18:18 WIB

Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen

Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 18:06 WIB

Prabowo Klaim Ekonomi RI Masih Kuat di Tengah Perang, Ini Datanya

Prabowo Klaim Ekonomi RI Masih Kuat di Tengah Perang, Ini Datanya

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB