Disorot Anggota DPR, Polri Telusuri Oknum Polantas Batal Tilang Pengemudi

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 09 Februari 2021 | 02:05 WIB
Disorot Anggota DPR, Polri Telusuri Oknum Polantas Batal Tilang Pengemudi
Kakorlantas Polri Irjen Istiono [ANTARA/istimewa].

Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti adanya dugaan oknum anggota polisi lalu lintas yang batal menilang pengemudi mobil. Kasus tersebut kekinian tengah ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas/Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sudah ditindaklanjuti Polda Metro," kata Istiono saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (8/2/2021).

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya hingga kekinian masih menulusuri sosok oknum anggota polisi lalu lintas yang batal melakukan penilangan. Sebelumnya nantinya, kata dia, akan dimintai klarifikasi.

"Lagi kita telusuri siapa anggotanya, untuk kita klarifikasi," ujar Sambodo.

Viral

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani sebelumnya menyinggung Kakorlantas Irjen Pol Istiono hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal janjinya menciptakan polisi yang Presisi. Janji tersebut sempat dilontarkan oleh Listyo saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri.

Singgungan itu diutarakan Arsul melalui akun Twitter miliknya @arsul_sani saat mengomentari sebuah video viral yang yang diunggah akun @Cyber_kawaii008. Video tersebut menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk melakukan penilangan.

Dalam video yang diambil dengan dash cam terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan. Namun sang pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar sambil menunjukan bahwa hal itu terekam melalui dash cam.

"Mohon izin, bapak melanggar chevron marka, memotong. Dari tengah memotong, seharusnya ke kiri. Mohon izin surat-suratnya," ujar petugas polantas saat memberikan alasan dirinya memberhentikan mobil.

Pengendara menanggapi dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar setelah melihat surat-surat.

Begini percakapannya:

"Pak Dinar, mohon izin karena bapak sudah melanggar, SIM atau STNK bapak yang mau ditilang," ujar polantas.

"Saya gak melanggar loh pak, saya melihat itu belum ada garis yang segitiga itu," jawab pengendara.

"Tapi di sini kelihatan jelas pak, bapak yang mengendarai," kata polantas.

Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peserta Rapid Test Antigen Membeludak, Kakorlantas Sidak ke Stasiun Gambir

Peserta Rapid Test Antigen Membeludak, Kakorlantas Sidak ke Stasiun Gambir

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 16:04 WIB

Tidak Tergesa-gesa Perpanjang SIM, Inilah Imbauan dari Polda Metro

Tidak Tergesa-gesa Perpanjang SIM, Inilah Imbauan dari Polda Metro

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2020 | 07:15 WIB

Sambut Kenormalan Baru, Kakorlantas Siapkan Protokol Layanan Publik

Sambut Kenormalan Baru, Kakorlantas Siapkan Protokol Layanan Publik

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2020 | 19:33 WIB

Terkini

Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!

Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!

News | Senin, 20 April 2026 | 08:48 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz

Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz

News | Senin, 20 April 2026 | 07:39 WIB

Fraksi PKB DPRD DKI Soroti 'Benang Kusut' Jakarta Barat: Fokus Pada Aksi, Bukan Wacana!

Fraksi PKB DPRD DKI Soroti 'Benang Kusut' Jakarta Barat: Fokus Pada Aksi, Bukan Wacana!

News | Senin, 20 April 2026 | 07:36 WIB

Iran Belum Kirim Delegasi di Perundingan Kedua, Emosi Donald Trump Meledak

Iran Belum Kirim Delegasi di Perundingan Kedua, Emosi Donald Trump Meledak

News | Senin, 20 April 2026 | 07:31 WIB

Fakta Mengerikan Penembakan 8 Anak di AS: Pelaku Eks Tentara, 7 Korban Anak Kandung Tersangka

Fakta Mengerikan Penembakan 8 Anak di AS: Pelaku Eks Tentara, 7 Korban Anak Kandung Tersangka

News | Senin, 20 April 2026 | 07:02 WIB

Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah

Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah

News | Senin, 20 April 2026 | 06:29 WIB

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB