Polisi Temukan 1,85 Gram Tawas Saat Bekuk Model Majalah Dewasa Beiby Putri

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 11 Februari 2021 | 16:37 WIB
Polisi Temukan 1,85 Gram Tawas Saat Bekuk Model Majalah Dewasa Beiby Putri
Potret seksi Beiby Putri (instagram.com/bpofficial92)

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR. Terkuak, bahwa 1,85 gram dari barang bukti yang diduga sabu ternyata merupakan tawas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut 1,85 gram tawas tersebut tersimpan di dalam plastik klip terpisah dengan barang bukti lainnya berupa 0,20 gram sabu yang juga tersimpan di dalam plastik klip.

"0,20 gram (sabu) ini sisanya yang dia pesan dari Desember lalu dan satu lagi belum dipakai 1,85 gram itu ternyata tawas," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Kamis (11/2/2021).

Beiby sebelumnya ditangkap Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2) pekan lalu. Dia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Apartemen Bassura.

Atas informasi tersebut anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan Beiby di lobi apartemen yang dicurigai membawa narkoba.

"Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen," ujar Yusri Rabu (10/2) kemarin.

Dari hasil penggeledahan di kamar apartemen Beiby, penyidik menemukan barang bukti dua klip plastik diduga berisi sabu. Masing-masing seberat 0,20 dan 1,85 gram.

"Dilakukan tes urine di Bid Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif (methamphetamine)," ujar Yusri.

baca juga

Adapun, ketika itu Yusri menyebut Beiby mengaku telah empat kali membeli sabu. Dia membeli sabu dari seorang pria bernama Reza di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru, karena sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak empat kali," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional

Sumut | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:05 WIB

Polisi Ungkap Penyelundupan 353 Kilogram Sabu Jaringan Timur Tengah

Polisi Ungkap Penyelundupan 353 Kilogram Sabu Jaringan Timur Tengah

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 15:58 WIB

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 350 Kilogram Sabu

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 350 Kilogram Sabu

Foto | Kamis, 11 Februari 2021 | 15:42 WIB

Polisi Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapoldasu: Miskinkan Dia

Polisi Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapoldasu: Miskinkan Dia

Sumut | Kamis, 11 Februari 2021 | 13:48 WIB

Terkini

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:11 WIB

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 18:10 WIB

Manajer Kopdes Digaji Rp8,3 Juta, Setara Profesi Software Engineer di Jakarta

Manajer Kopdes Digaji Rp8,3 Juta, Setara Profesi Software Engineer di Jakarta

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:06 WIB

Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang

Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 18:04 WIB

Novel Zero Byte: Ketika Deadline Skripsi dan Perjodohan Datang Bersamaan

Novel Zero Byte: Ketika Deadline Skripsi dan Perjodohan Datang Bersamaan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:00 WIB

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dimulai, Komisi II DPR Umumkan Pembentukan Panja

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dimulai, Komisi II DPR Umumkan Pembentukan Panja

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:59 WIB

Ombudsman Sebut Polemik Lapas Cibinong Puncak Gunung Es, Minta Pembenahan Sistemik

Ombudsman Sebut Polemik Lapas Cibinong Puncak Gunung Es, Minta Pembenahan Sistemik

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:56 WIB

Cabai, Jengkol, Ayam Kompak Naik! Pedagang Warteg: Omzet Turun, Rp700 Ribu Habis Buat Sayur

Cabai, Jengkol, Ayam Kompak Naik! Pedagang Warteg: Omzet Turun, Rp700 Ribu Habis Buat Sayur

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:55 WIB

×