Usut Kasus Promosi Pernikahan Anak, Polisi Profiling Situs Aisha Weddings

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 12 Februari 2021 | 10:26 WIB
Usut Kasus Promosi Pernikahan Anak, Polisi Profiling Situs Aisha Weddings
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana terkait promosi pernikahan anak yang dilakukan oleh jasa penyelengara pernikahan Aisha Weddings. Rencananya, penyidik akan mulai memeriksa saksi hingga memprofiling situs milik Aisha Weddings.

"Kita masih profiling akun tersebut, laporannya sudah masuk nanti kita akan klarifikasi pelapornya dengan membawa bukti yang ada dan saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (12/2/2021).

Menurut Yusri, meskipun situs milik Aisha Weddings saat ini telah dinonaktifkan, hal itu tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan. Sebab, jejak digital sampai kapanpun akan terlacak.

"Jejak digital nggak pernah hilang sampai kapan pun," katanya.

Aisha Weddings resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/2) malam. Laporan itu dilayangkan usai Aisha Weddings menjadi perbincangan publik lantaran mempromosikan pernikahan anak usia 12 tahun.

Laporan terhadap Aisha Weddings dilayangkan oleh Disna Riantina dengan Nomor: LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tertanggal 10 Februari 2021.

"Kami mendalami membuka web terkait yaitu aishawedding.com kemudian kita ke sana ada anjuran-anjuran tentang menikahkan atau mewajibkan anak perempuan menikah pada usia 12 hingga 21 tahun," kata Disna.

Selain itu, Disna menjelaskan alasan dirinya melaporkan Aisha Weddings juga lantaran WO tersebut menyebut sosok perempuan sebagai beban orang tua. Menurutnya, pernyataan itu berpotensi menimbulkan opini yang bisa menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Karena di dalam web itu ditulis bahwa cepat-cepatlah menikah agar tidak menjadi beban dari orang tua kalian," ujarnya.

baca juga

Untuk memperkuat lapornya, Disna turut menyertakan beberapa barang bukti seperti pamflet atau brosur Aisha Weddings serta tangkapan layar situs yang bersangkutan.

Adapun dalam perkara ini, penanggung jawab Aisha Weddings dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Eksploitasi Anak, KSP Minta Polisi Tangkap Otak Aisha Weddings

Cegah Eksploitasi Anak, KSP Minta Polisi Tangkap Otak Aisha Weddings

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:34 WIB

Promo Pernikahan Anak, Psikolog Pertanyakan Keaslian Situs Aisha Weddings

Promo Pernikahan Anak, Psikolog Pertanyakan Keaslian Situs Aisha Weddings

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:05 WIB

KSP: Promo Pernikahan Anak Aisha Weddings Bentuk Perdagangan Orang

KSP: Promo Pernikahan Anak Aisha Weddings Bentuk Perdagangan Orang

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 19:47 WIB

Fakta Aisha Weddings Promosikan Poligami, hingga Nikah Dini

Fakta Aisha Weddings Promosikan Poligami, hingga Nikah Dini

Video | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:00 WIB

PP Muhammadiyah soal WO Aisha: Nikah Bukan Cuma Halalkan Hubungan Seksual!

PP Muhammadiyah soal WO Aisha: Nikah Bukan Cuma Halalkan Hubungan Seksual!

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:47 WIB

Menteri PPPA: Tindakan Aisha Weddings Bisa Pengaruhi Cara Pikir Kaum Muda

Menteri PPPA: Tindakan Aisha Weddings Bisa Pengaruhi Cara Pikir Kaum Muda

Lifestyle | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:26 WIB

Heboh Aisha Weddings Diduga Pengalihan Isu, Ienas Tsuroiya: Harus Dikejar

Heboh Aisha Weddings Diduga Pengalihan Isu, Ienas Tsuroiya: Harus Dikejar

Jogja | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:05 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×