Syarat dan Prosedur Mendapat Beasiswa S2 Kominfo

Farah Nabilla

Jum'at, 12 Februari 2021 | 11:20 WIB
Syarat dan Prosedur Mendapat Beasiswa S2 Kominfo
Ilustrasi syarat beasiswa S2 Kominfo. (Shutterstock)

Suara.com - Apa saja syarat mendapatkan beasiswa S2 Kominfo? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka program beasiswa S2 dalam negeri untuk masyarakat secara umum.

Program yang diadakan lewat Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ini sendiri bertujuan untuk turut serta secara aktif meningkatkan kualitas SDM masyarakat, khususnya di bidang TIK. Adapun syarat dan prosedur beasiswa S2 Kominfo adalah sebagai berikut.

Apa Syarat Mendapatkan Beasiswa S2 Kominfo?

Untuk syarat umumnya sendiri cukup mudah dipahami, di antaranya adalah memiliki masa kerja minimum 2 tahun, belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain, memenuhi syarat yang ditentukan perguruan tinggi yang sudah bekerjasama, serta hanya dapat mendaftar di kelas reguler.

Nah, untuk Anda yang berprofesi sebagai PNS, ASN, atau anggota TNI/POLRI, syaratnya adalah :

  • Pegawai berstatus aktif.
  • Masa kerja minimum 2 tahun, terhitung sejak menjadi CPNS (untuk pendaftar dari PNS).
  • Usia maksimal 37 tahun saat mendaftarkan diri.
  • Untuk PNS atau aparatur yang berada di daerah 3T, usia maksimal 42 tahun ketika mendaftar (acuan daerah 3T adalah Perpres nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 tanggal 27 April 2020 dan Keppres nomor 6 tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017).
  • Mendapat izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (pimpinan instansi setingkat eselon II) untuk menjalani pendidikan.
  • Memiliki IPK 3,00 dari skala 4,00 untuk bidang komunikasi dan kepemimpinan dan inovasi kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.
  • Tidak ditujukan untuk PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan.
  • Persyaratan khusus untuk program S2 ilmu komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah.
  • Persyaratan khusus untuk program S2 informatika adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola TIK atau keamanan informasi.
  • Persyaratan khusus untuk program S2 kepemimpinan dan inovasi kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi bersangkutan.

Untuk masyarakat umum atau pegawai swasta, persyaratannya adalah sebagai berikut.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia maksimal pelamar 33 tahun saat mendaftarkan diri.
  • Latar belakang pekerjaan di sektor TIK atau pelaku startup lokal.
  • Memiliki masa kerja minimum 2 tahun.
  • Mendapat izin dari pimpinan untuk menjalani pendidikan.
  • Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen, atau tokoh lain yang kredibel.
  • IPM minimal 3,00 (dari skala 4,00) untuk bidang komunikasi dan kepemimpinan dan inovasi, serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.
  • Syarat lain mengikuti syarat yang dibeirkan perguruan tinggi yang dipilih.
  • Setelah Memahami Syaratnya, Begini Alurnya
  • Prosedur yang disediakan oleh Kemkominfo sendiri sebenarnya cukup jelas.
  • Calon peserta mengikut seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi mitra yang diminati (jadwal tergantung perguruan tinggi terkait).
  • Peserta yang lulus seleksi tersebut kemudian menghubungi panitia pengelola beasiswa di masing-masing perguruan tinggi untuk pendaftaran jalur program beasiswa Kemkominfo.
  • Peserta menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan pada panitia pengelolaan beasiswa saat pendaftaran program beasiswa S2 dalam negeri Kemkominfo.

Untuk syarat berkas yang diserahkan, ada perbedaan untuk PNS dan ASN, serta untuk masyarakat umum. Untuk PNS dan ASN sendiri antara lain :

  • SK CPNS.
  • SK PNS.
  • SK terbaru.
  • Ijazah dan transkrip nilai S1.
  • Surat izin atau rekomendasi dari pimpinan untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan status tugas belajar.
  • Surat pernyataan dari pimpinan yang ditandatangani di atas materai total paling sedikit Rp.9.000, yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang diambil setelah selesai pendidikan.
  • Pemenuhan syarat relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih. Untuk PNS bisa dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan atau SK. Dilampirkan juga SK jabatan struktural bagi yang sudah menjabat atau surat penempatan dari unit yang menangani kepegawaian, ditandatangani dengan materai sejumlah minimal Rp.9.000.
  • Surat keterangan lulus penerimaan dari perguruan tinggi pilihan.

Sedangkan untuk masyarakat umum :

  • Daftar riwayat hidup.
  • Surat keterangan kerja.
  • Surat rekomendasi dari pimpinan, atau tokoh kredibel lain.
  • Pemenuhan syarat relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program yang dipilih, dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan yang berwenang.
  • Dokumen lain yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih.
  • Surat keterangan lulus penerimaan dari perguruan tinggi yang dipilih.

Setelah melengkapi berkas, Kemkominfo akan melakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen pendaftaran dan melakukan seleksi tahap akhir. Pengumuman seleksi akan dilakukan secara resmi lewat situs perguruan tinggi.

baca juga

Sederet kampus dan program studi bergengsi untuk masing-masing bidang sudah disiapkan untuk calon penerima beasiswa S2 Kemkominfo tersebut. Jadi jika Anda ingin mendapatkannya, segera siapkan berkas-berkas dan persyaratan, dan ikuti prosedur yang sudah ditetapkan.

Itulah syarat mendapat beasiswa S2 Kominfo. Selamat mencoba!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPPA dan Kominfo Siap Ambil Sikap dari Kasus Aisha Weddings

PPPA dan Kominfo Siap Ambil Sikap dari Kasus Aisha Weddings

Bekaci | Jum'at, 12 Februari 2021 | 11:13 WIB

Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo

Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 15:14 WIB

Apa Tiktok Cash, Layanan yang Diblokir Kominfo?

Apa Tiktok Cash, Layanan yang Diblokir Kominfo?

Tekno | Rabu, 10 Februari 2021 | 18:17 WIB

Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, Program Kampus Merdeka

Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, Program Kampus Merdeka

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 17:36 WIB

Syarat Penerima KIP Kuliah 2021 untuk Calon Mahasiswa

Syarat Penerima KIP Kuliah 2021 untuk Calon Mahasiswa

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 17:04 WIB

Kominfo Sudah Blokir Tiktokcash, Dituding Melanggar Hukum

Kominfo Sudah Blokir Tiktokcash, Dituding Melanggar Hukum

Tekno | Rabu, 10 Februari 2021 | 15:41 WIB

Terkini

Ultimatum Kapolda DIY! Mahasiswa Tuntut Minta Maaf Soal Framing Video 'Cairan Merica'

Ultimatum Kapolda DIY! Mahasiswa Tuntut Minta Maaf Soal Framing Video 'Cairan Merica'

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:45 WIB

Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla

Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:45 WIB

256 Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Bertumbangan Usai Santap MBG

256 Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Bertumbangan Usai Santap MBG

Lampung | Jum'at, 04 September 2026 | 07:43 WIB

TNI AL Dalami Kasus Prajurit Jadi Ajudan Arya Wedakarna di Acara Komunitas LGBT

TNI AL Dalami Kasus Prajurit Jadi Ajudan Arya Wedakarna di Acara Komunitas LGBT

Bali | Jum'at, 04 September 2026 | 07:41 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung dan Jalani Hari Baik 4 September 2026

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung dan Jalani Hari Baik 4 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 07:38 WIB

Eks Wakil Menteri Ditangkap Terkait Korupsi Migas, Uang Rp 96,9 Miliar Disita

Eks Wakil Menteri Ditangkap Terkait Korupsi Migas, Uang Rp 96,9 Miliar Disita

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:37 WIB

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:34 WIB

Lampung Kunci Pintu Pangan: Puluhan Ton Gabah Dicegat Keluar Provinsi

Lampung Kunci Pintu Pangan: Puluhan Ton Gabah Dicegat Keluar Provinsi

Lampung | Jum'at, 04 September 2026 | 07:30 WIB

3 Toner Wajah dengan Kandungan Symwhite 377 untuk Samarkan Flek Hitam

3 Toner Wajah dengan Kandungan Symwhite 377 untuk Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 07:30 WIB

Industri Anime Berduka, Sutradara Yuji Yanase Wafat di Usia 59 Tahun

Industri Anime Berduka, Sutradara Yuji Yanase Wafat di Usia 59 Tahun

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 07:25 WIB

×