DPR Tolak Perpres, Istana: Jokowi Pakai Pendekatan Humanis soal Vaksinasi

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 15 Februari 2021 | 16:22 WIB
DPR Tolak Perpres, Istana: Jokowi Pakai Pendekatan Humanis soal Vaksinasi
Presiden Joko Widodo / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Suara.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menanggpi aksi DPR yang menolak aturan Perpres yang diteken Presiden Jokowi terkait upaya menarik kembali bantuan sosial (bansos) bagi warga yag menolak vaksinasi Covid-19.

Fadjroel berdalih, Jokowi selalu menekankan pendekatan yang humanis, dialogis persuasif dalam penanganan termasuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Presiden Jokowi selalu menekankan pendekatan humanis dialogis dan persuasif dalam menangani pandemi covid 19, termasuk vaksinasi di Indonesia," ujar Fadjroel saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/2/2021).

Fadjroel menyebut pemerintah mengutamakan gotong royong dan kesukarelaan dari 181,5 juta rakyat Indoensia yang akan divaksinasi dibandingkan sanksi yang ada di dalam Perpres tersebut. 

"Gotong-royong dan kesukarelaan 181,5 juta rakyat Indonesia yang akan di vaksinasi lebih diutamakan daripada sanksi administrasi dan sanksi pidana yang secara positif ada di dalam Perpres nomor 14 tahun 2021 maupun undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular," kata dia. 

Kata Fadjroel, saat ini sudah satu juta orang dari satu juta setengah tenaga kesehatan bersedia divaksin.

"Bukti sangat nyata karena sudah 1.000.000 orang lebih tenaga kesehatan dari satu setengah juta tenaga kesehatan di Indonesia yang bersedia divaksinasi secara sukarela," katanya.

DPR Tolak Perpres Jokowi

Sebelumnya, DPR menolak aturan Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi yang mengancam rakyat tidak mendapat bantuan sosial jika menolak vaksin Covid-19.

baca juga

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan, sanksi penghapusan bansos dan layanan administrasi itu tidak ada di dalam kesepakatan antara DPR dan pemerintah ketika rapat kerja di Senayan.

"Laporan singkat rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, BPJS Kesehatan, pada poin 1 ayat g secara eksplisit tertulis; 'Tidak mengedepankan ketentuan dan/atau peraturan denda dan/atau pidana untuk menerima vaksin Covid-19'," kata Felly  dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

Dia menyebut Perpres ini juga sudah melanggar Peraturan Tata Tertib DPR RI No 1 Tahun 2020 Pasal 61 yang menegaskan bahwa keputusan rapat kerja bersama antara pemerintah dan DPR bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan.

"Apa gunanya kita rapat kalau itu tidak ada legitimasinya. Jangan keburu membuat sebuah keputusan dengan semacam sanksi seperti itu. Komisi IX DPR tidak setuju," tegasnya.

Perpres ini juga melanggar anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang lebih mengutamakan sosialisasi vaksin ketimbang mengancam penolak vaksin dengan sanksi.

"Kalau kita ancam bisa saja malah masyarakat semakin antipati. Ancaman sanksi ini tidak pas. Bagi kami, ini melanggar hak-hak juga. Tidak boleh seperti ini," ujar Felly.

Jokowi Ancam Tarik Bansos

Jokowi sebelumnya meneken Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada 9 Februari 2021.

Dalam Pasal 13 A ayat 4 ditetapkan sejumlah sanksi bagi penolak vaksin. Saksinya diantara lain ialah penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Kemudian penundaan atau penghentian layanan administrasi dan denda.

Tiga sanksi itu dapat diterapkan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Sementara Pasal 13B dijelaskan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A Ayat 2 dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A Ayat 4 dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan UU tentang wabah penyakit menular.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Jajaki Dukungan DPR untuk Goyang Posisi Gibran! Hasto Singgung Tiga 'Dosa' Ini

PDIP Jajaki Dukungan DPR untuk Goyang Posisi Gibran! Hasto Singgung Tiga 'Dosa' Ini

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:18 WIB

Persoalan Ijazah Wapres, PB Pemuda Muslimin Indonesia Desak Proses Pemberhentian Gibran di DPR

Persoalan Ijazah Wapres, PB Pemuda Muslimin Indonesia Desak Proses Pemberhentian Gibran di DPR

News | Sabtu, 07 November 2026 | 20:53 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Pimpinan DPR, Andre Rosiade Pantau Penyelesaian Masalah LRT City

Tindak Lanjuti Arahan Pimpinan DPR, Andre Rosiade Pantau Penyelesaian Masalah LRT City

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:27 WIB

DPR Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Penyadapan Prabowo

DPR Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Penyadapan Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:29 WIB

Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

PPPK Paruh Waktu Punya Dua Kabar Baik: Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 dan Bisa Ikut Seleksi CPNS

PPPK Paruh Waktu Punya Dua Kabar Baik: Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 dan Bisa Ikut Seleksi CPNS

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:27 WIB

Metranet Hadirkan Executive Dashboard Berbasis AI, Dukung Efektivitas Operasional DPR

Metranet Hadirkan Executive Dashboard Berbasis AI, Dukung Efektivitas Operasional DPR

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 11:54 WIB

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:01 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:25 WIB

Momen Jokowi Pamer Ijazah Pendidikan di Sidang Roy Suryo

Momen Jokowi Pamer Ijazah Pendidikan di Sidang Roy Suryo

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 16:29 WIB

Terkini

Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Jogja | Minggu, 08 November 2026 | 07:53 WIB

Jelajah Jogja Cultural Wellness Festival 2026: Sensasi Pemulihan Diri Berbalut Kearifan Budaya

Jelajah Jogja Cultural Wellness Festival 2026: Sensasi Pemulihan Diri Berbalut Kearifan Budaya

Jogja | Minggu, 08 November 2026 | 07:48 WIB

Ambisi Besar PSSI di Piala Asia 2027: 10 Pemain Naturalisasi Jadi Senjata Rahasia?

Ambisi Besar PSSI di Piala Asia 2027: 10 Pemain Naturalisasi Jadi Senjata Rahasia?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 07:15 WIB

5 Rekomendasi Tas Exsport Stylish dan Awet 2026: Badak untuk Kuliah, Kerja, hingga Hangout!

5 Rekomendasi Tas Exsport Stylish dan Awet 2026: Badak untuk Kuliah, Kerja, hingga Hangout!

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 06:45 WIB

Sadap-Menyadap di Warkop: Dari Tiga Jenderal hingga Kasbon Berenkripsi

Sadap-Menyadap di Warkop: Dari Tiga Jenderal hingga Kasbon Berenkripsi

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 06:30 WIB

Apple Kirim Peringatan Spyware iPhone di 99 Negara dan Cara Mengatasinya

Apple Kirim Peringatan Spyware iPhone di 99 Negara dan Cara Mengatasinya

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 06:25 WIB

Bangun Papua Tak Cukup Fisik, Warga Ingin Ada Rasa Aman dan Damai

Bangun Papua Tak Cukup Fisik, Warga Ingin Ada Rasa Aman dan Damai

News | Minggu, 08 November 2026 | 06:24 WIB

4 Shio Paling Beruntung 8 November 2026: Macan hingga Babi Panen Hoki dan Rezeki

4 Shio Paling Beruntung 8 November 2026: Macan hingga Babi Panen Hoki dan Rezeki

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 06:15 WIB

Tak Siapkan Pidato, Penyanyi Cilik Etenia Croft Sukses Sabet Trofi AMI Awards 2026

Tak Siapkan Pidato, Penyanyi Cilik Etenia Croft Sukses Sabet Trofi AMI Awards 2026

Entertainment | Minggu, 08 November 2026 | 06:05 WIB

Dari Dapur hingga Bengkel Pelosok: 12 Inovasi Nyata Anak Bangsa Selamatkan Masa Depan Bumi

Dari Dapur hingga Bengkel Pelosok: 12 Inovasi Nyata Anak Bangsa Selamatkan Masa Depan Bumi

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 05:55 WIB

×