Komnas HAM Minta TNI-Polri Lebih Kedepankan Lagi Norma HAM

Senin, 15 Februari 2021 | 16:41 WIB
Komnas HAM Minta TNI-Polri Lebih Kedepankan Lagi Norma HAM
Aparat TNI dan Polri saat gelar apel pengamanan pemilu di Monas. (Suara.com/Muhaimin Untung)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta TNI-Polri lebih mengedepankan lagi norma HAM dalam melaksanakan tugasnya. Komnas HAM mencatat dalam beberapa kasus masih ditemukan adanya pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh oknum penegak hukum.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2021 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). Damanik, berharap level pimpinan hingga bawahan TNI-Polri kedepannya dapat lebih mengutamakan norma HAM.

"Kami mengajak bapak-bapak dari TNI dan Polri untuk marilah kita sama-sama mengarusutamakan norma HAM dalam pelaksanaan tugas kewenangan dari level tertinggi pimpinan sampai di level bawah," kata Damanik.

Menurut Damanik, TNI-Polri dapat menanamkan prinsip HAM terhadap anggotanya melalui training, perubahan kurikulum, pendidikan hingga pengawasan. Sehingga diharapkan kedepannya tidak lagi ada tindakan kekerasan atau pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota.

Kendati begitu, Damanik tak memungkiri jika kekinian TNI-Polri telah banyak melakukan upaya untuk mengantisipasi adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota. Meski kenyataan masih ditemukan adanya praktek kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota di level bawah.

"Karena masih ada kasus-kasus yang seperti itu, belum sepenuhnya mengalami perubahan," katanya.

Lebih lanjut, Damanik pun menyampaikan apresiasinya terhadap reformasi yang telah dilakukan oleh institusi TNI-Polri. Menurut dia, telah banyak perubahan yang terjadi jika dibandingkan dengan masa rezim orde baru atau orba yang pernah dialaminya saat menjadi aktivis.

"Kalau dibandingkan sekarang jauh sekali. Jadi kalau anak muda sekarang bilang tidak ada perubahan orba, mereka tidak mengalami represif di zaman itu, tidak mengalami menjadi orang-orang yang dikejar yang harus lari ke sana ke mari. Sekarang kan enggak," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI