Pemerintah Diminta Ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 15 Februari 2021 | 16:04 WIB
Pemerintah Diminta Ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Lima lembaga yang tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendorong pemerintah untuk meratifikasi terkait Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia (OPCAT).

Lima lembaga yang tergabung dalam koalisi tersebut yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sejumlah lembaga esensi dari konvensi tersebut sebenarnya sudah masuk dalam aturan atau regulasi nasional. Akan tetapi masih banyak masalah kekerasan dan perendahan martabat manusia dalam lapas dan rutan.

"Kita ingin mendorong pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan (Optional Protocol CAT)," kata Damanik dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).

Menurut Damanik, setidaknya ada dua hal utama mengapa KUPP mendorong pemerintah. Pertama, hal itu dianggap bisa mengurangi praktek penyiksaan hingga hukuman tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia di dalam rutan dan lapas.

"Itu langkah pertama kita, gimana secara bertahap pada titik tertentu zero tolerance terhadap praktek penyiksaan perendahan martabat dan hukuman yang tidak manusiawi, sehingga prosedur penegakan hukum di Indonesia benar-benar mematuhi HAM," tuturnya.

Kedua, diharapkan dengan ratifikasi konvensi tersebut bisa membuat standar hukum di Indonesia lebih komprehensif dalam tindakan yang bertentangan dengan HAM.

Lebih lanjut, upaya yang sudah dilakukan oleh KUPP selama ini yakni sudah meneken perjanjian kerjasama bersama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sejak 2019 silam.

Kemudian KUPP mengambil langkah seperti mengunjungi lapas dan rutan hingga melakukan diskusi kontruksif.

"Lahirlah temuan-temuan rekomendasi-rekomendasi yang itu kita jadikan tindakan kita untuk memperbaiki, meningkatkan kemampuan atau perbaikan situasi dan kondisi yang ada ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Surati Komnas HAM, Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI

Polri Surati Komnas HAM, Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI

News | Senin, 15 Februari 2021 | 12:57 WIB

Dapatkah Penyiksaan Tahanan Polisi Dihentikan?

Dapatkah Penyiksaan Tahanan Polisi Dihentikan?

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 10:48 WIB

Menguatnya Politik Identitas di Balik Kasus Rasisme di Indonesia

Menguatnya Politik Identitas di Balik Kasus Rasisme di Indonesia

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:52 WIB

Abu Janda - Natalius Pigai Berdamai, KNPI Tetap Tak Cabut Laporan Polisi

Abu Janda - Natalius Pigai Berdamai, KNPI Tetap Tak Cabut Laporan Polisi

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 19:19 WIB

Polri Minta Komnas HAM Beri Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI

Polri Minta Komnas HAM Beri Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 18:53 WIB

Terkini

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:07 WIB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB