Pemerintah Diminta Ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 15 Februari 2021 | 16:04 WIB
Pemerintah Diminta Ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Lima lembaga yang tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendorong pemerintah untuk meratifikasi terkait Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia (OPCAT).

Lima lembaga yang tergabung dalam koalisi tersebut yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sejumlah lembaga esensi dari konvensi tersebut sebenarnya sudah masuk dalam aturan atau regulasi nasional. Akan tetapi masih banyak masalah kekerasan dan perendahan martabat manusia dalam lapas dan rutan.

"Kita ingin mendorong pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan (Optional Protocol CAT)," kata Damanik dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).

Menurut Damanik, setidaknya ada dua hal utama mengapa KUPP mendorong pemerintah. Pertama, hal itu dianggap bisa mengurangi praktek penyiksaan hingga hukuman tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia di dalam rutan dan lapas.

"Itu langkah pertama kita, gimana secara bertahap pada titik tertentu zero tolerance terhadap praktek penyiksaan perendahan martabat dan hukuman yang tidak manusiawi, sehingga prosedur penegakan hukum di Indonesia benar-benar mematuhi HAM," tuturnya.

Kedua, diharapkan dengan ratifikasi konvensi tersebut bisa membuat standar hukum di Indonesia lebih komprehensif dalam tindakan yang bertentangan dengan HAM.

Lebih lanjut, upaya yang sudah dilakukan oleh KUPP selama ini yakni sudah meneken perjanjian kerjasama bersama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sejak 2019 silam.

Kemudian KUPP mengambil langkah seperti mengunjungi lapas dan rutan hingga melakukan diskusi kontruksif.

baca juga

"Lahirlah temuan-temuan rekomendasi-rekomendasi yang itu kita jadikan tindakan kita untuk memperbaiki, meningkatkan kemampuan atau perbaikan situasi dan kondisi yang ada ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Surati Komnas HAM, Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI

Polri Surati Komnas HAM, Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI

News | Senin, 15 Februari 2021 | 12:57 WIB

Dapatkah Penyiksaan Tahanan Polisi Dihentikan?

Dapatkah Penyiksaan Tahanan Polisi Dihentikan?

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 10:48 WIB

Menguatnya Politik Identitas di Balik Kasus Rasisme di Indonesia

Menguatnya Politik Identitas di Balik Kasus Rasisme di Indonesia

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:52 WIB

Abu Janda - Natalius Pigai Berdamai, KNPI Tetap Tak Cabut Laporan Polisi

Abu Janda - Natalius Pigai Berdamai, KNPI Tetap Tak Cabut Laporan Polisi

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 19:19 WIB

Polri Minta Komnas HAM Beri Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI

Polri Minta Komnas HAM Beri Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 18:53 WIB

Terkini

GeoPix Tegaskan Konservasi Harus Berpihak Nyata pada Alam dan Satwa

GeoPix Tegaskan Konservasi Harus Berpihak Nyata pada Alam dan Satwa

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:50 WIB

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 16:23 WIB

×