Anggota DPR Kritik Sanksi Penghentian Bansos Bagi Penolak Vaksin Covid-19

Siswanto, Novian Ardiansyah

Selasa, 16 Februari 2021 | 13:52 WIB
Anggota DPR Kritik Sanksi Penghentian Bansos Bagi Penolak Vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksinasi [Antara]

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori mengatakan pemerintah seharusnya tidak menggunakan ancaman berupa sanksi penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi orang yang menolak vaksinasi Covid-19 karena bisa menebalkan kekecewaan masyarakat.

Pemerintah seharusnya mengedepankan edukasi agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksin Covid-19 meningkat, kata Bukhori kepada Suara.com, Selasa (16/2/2021).

"Di saat seperti ini yang diperlukan bukan denda dan sanksi tetapi komunikasi yang baik dan penyadaran agar kekecewaan masyarakat yang bertumpuk-tumpuk di berbagai sektor kehidupan ini secara bertahap bisa terurai."

Pandangan yang sama diutarakan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. 

Pemerintah tidak seharusnya memberlakukan sanksi administratif kepada masyarakat yang menolak vaksin karena tanpa mereka menolak maupun menerima vaksin, kata Mufida, bantuan sosial dan jaminan sosial merupakan hak dasar masyarakat Indonesia yang harus dipenuhi pemerintah.

"Seharusnya pemerintah mengutamakan sosialisasi, edukasi dan tindakan persuasif lainnya terkait pelaksanaan vaksinasi bukannya mengancam akan mengkebiri hak-hak masyarakat. Sikap pemerintah yang menggunakan bansos sebagai alat agar masyarakat menjadi patuh merupakan tindakan yang sangat disayangkan," kata Mufida.

Pemerintah membidik 181 juta penduduk untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Sanksi bagi yang menolak vaksinasi tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 mengenai Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 mengenai Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Sanksi tercantum pada Pasal 13A ayat (4). Dalam ayat (2) dijelaskan sanksi adminstratif, berupa:

baca juga

a. Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;

b. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau

c. Denda

Pengenaan sanksi administratif akan dilakukan oleh kementerian, lembaga pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Dalam Pasal 13B disebutkan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak tidak mengikuti vaksinasi dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain mendapatkan sanksi di atas juga bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular.

Aturan tersebut berlaku sejak 10 Februari 2021.

Juru bicara program vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan sanksi sifatnya opsional.

Sebab, sikap Kementerian Kesehatan dalam tahapan proses vaksinasi lebih mengutamakan cara-cara persuasif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung soal Konspirasi Anti-Vaksin, Menkes: Cacar hingga Covid Hilang karena Vaksinasi

Singgung soal Konspirasi Anti-Vaksin, Menkes: Cacar hingga Covid Hilang karena Vaksinasi

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:24 WIB

Agar Tak Tertular Covid, Epidemiolog ke Kelompok Lansia dan Rentan : Jaga Diri Pakai Masker, Kalau Fit Tak Usah Keluar

Agar Tak Tertular Covid, Epidemiolog ke Kelompok Lansia dan Rentan : Jaga Diri Pakai Masker, Kalau Fit Tak Usah Keluar

News | Jum'at, 02 September 2022 | 20:51 WIB

Sejauh Mana Program Vaksinasi Wajib Kanker Serviks akan Berhasil?

Sejauh Mana Program Vaksinasi Wajib Kanker Serviks akan Berhasil?

Health | Minggu, 19 Juni 2022 | 11:36 WIB

Terkini

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:11 WIB

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:51 WIB