Terkuak! Edhy Prabowo dan Istri Beli Barang Mewah Pakai Kartu Kredit di AS

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 17 Februari 2021 | 18:48 WIB
Terkuak! Edhy Prabowo dan Istri Beli Barang Mewah Pakai Kartu Kredit di AS
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi jadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/2/2021). [Suara.com/welly]

Suara.com - Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi membongkar sejumlah pembelian barang mewah eks Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istri Iis Rosita Dewi ketika kunjungan kerja ke Hawai, Amerika Serikat.

Zaini dihadirkan Jaksa Penumtut Umum (JPU) bersaksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suahrjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021). Suharjito merupakan salah satu penyuap Edhy.

Dalam lawatannya ke Amerika Serikat, Zaini merupakan salah satu rombongan yang turut ikut bersama Edhy dan sejumlah pejabat di Kementerian Kelautand dan Perikanan.

Zaini menceritakan, ketika di Amerika Serikat, Edhy bersama rombongan memasuki beberapa toko untuk membeli barang-barang mewah.

"Kemudian, Pak Menteri membeli jam Rolex satu. Kemudian Ibu (Iis Rosita Dewi) ingin membeli juga, dan ternyata kuota kartu kreditnya atau apanya saya kurang ngerti, itu kehabisan," kata Zaini dalam sidang.

Ketika kartu kredit milik Iis tak bisa digesek untuk membeli jam Rolex, Edhy Prabowo sempat meminjam kartu kredit Zaini buat sang istri membeli jam Rolex. Namun, saat kartu kredit milik Zaini ingin digunakan ternyata sama tak dapat digunakan.

Zaini melanjutkan keesokan harinya, Iis kembali meminjam kartu kredit miliknya. Dan membeli sejumlah barang mewah.

"Besok paginya, baru meminjam kartu kredit lagi itu untuk membeli tas Hermes. Kemudian parfum, sama syal kalau tidak salah," ucap Zaini.

Mendengar penjelasan saksi Zaini, hakim pun menanyakan apakah mengetahui rincian barang yang dibeli Iis dengan memggunakan kartu kredit miliknya.

"Itu kira-kira tas Hermes seharga 2.600 dollar AS, parfum 300 dollar AS seingat saya," ungkap Zaini.

Hakim kembali bertanya. Sejumlah barang yang dibeli Iis merek apa saja.

"Ini masih di toko Hermes. Tas Hermes, parfum Hermes, terus satu lagi syal kalau tidak salah. Syal merek Hermes," jawab Zaini.

Hakim terus mencecar saksi Zaini, apakah yang dibeli Iis itu syal atau bros dan berapa harga yang dibeli. Zaini, pun menjawab bahwa barang lain yang dibeli Iis juga sepatu.

"Lupa, syal atau bros harganya itu USD 2.200. Kemudian, sepatu channel ibu juga beli 9.100 dollar," ucapnya.

Hakim pun menegaskan kembali pertanyaannya ke saksi Zaini. Sejumlah barang mewah yang dibeli Iis itu apakah Edhy atau Iis yang meminjam langsung kartu kredit miliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Rahardjo: Edhy Prabowo dan Juliari Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup

Agus Rahardjo: Edhy Prabowo dan Juliari Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 16:57 WIB

Ucapan Wamenkumham Kasus Dua Bekas Menteri Mengusik Anggota DPR

Ucapan Wamenkumham Kasus Dua Bekas Menteri Mengusik Anggota DPR

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 11:49 WIB

Delapan Gorila di Taman Safari San Diego Berhasil Sembuh dari Covid-19

Delapan Gorila di Taman Safari San Diego Berhasil Sembuh dari Covid-19

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 13:48 WIB

Terkini

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:56 WIB