Tak Urgen, Din Syamsuddin Minta SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Dicabut

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 17 Februari 2021 | 18:49 WIB
Tak Urgen, Din Syamsuddin Minta SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Dicabut
Din Syamsuddin. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Din Syamsuddin Minta SKB Menteri Seragam Sekolah Dicabut


Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, meminta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah untuk dicabut.

Din menilai keputusan itu justru tidak relevan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Din mengungkapkan kalau SKB 3 Menteri tidak memiliki urgensi terutama bagi para murid. Karena itu menurutnya lebih baik keputusan itu ditarik atau direvisi sesuai dengan masukan dari sejumlah ahli.

"SKB 3 Menteri ini tidak relevan, tidak urgen, dan tidak siginifkan, maka ia adalah kebijakan yang tidak bijak dan kebijakan yang tidak sensitif terhadap realitas. Oleh karena itu maka karena itu, baiknya bisa untuk dihilangkan, dicabut, ditarik, atau saran moderat yang banyak disampaikan tadi adalah di revisi agar tidak menyimpang dari nilai dasar dan nilai budaya Indonesia," kata Din dalam diskusi daring bertajuk 'SKB Tiga Menteri Untuk Apa?' pada Rabu (17/2/2021).

Ada sejumlah alasan mengapa Din menyebut SKB 3 Menteri itu tidak relevan, tidak urgen dan tidak sensitif terhadap realitas.

Pertama ialah karena keputusan itu justru dianggapnya menghambat pengamalan sila pertama Pancasila dan UUD 1945 tentang kebebasan beragama dan beribadah.

Kemudian ia menyebut jika ditinjau dari aspek sosiologi kultural masyarakat Indonesia, banyak sekali yang memiliki kearifan lokal berbeda-beda. Itu pun kerap beririsan dengan nilai agama seperti misalnya di Sumatera Barat.

"Maka praktek sosial kebudayaan yang dicerahi dengan nilai agama itu jangan sampai dihilangkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Din juga menganggap SKB 3 Menteri tersebut tidak bersifat urgen lantaran dikeluarkan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Ia justru meminta kepada pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang memperparah situasi sosial kebangsaan.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.

Larangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.

"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Din Syamsuddin Sebut SKB Menteri Soal Seragam Sekolah Menghambat Pancasila

Din Syamsuddin Sebut SKB Menteri Soal Seragam Sekolah Menghambat Pancasila

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 18:13 WIB

Anggota DPR RI Asal Sumbar Heran, SKB 3 Menteri Terbit Gegera 1 Wali Murid

Anggota DPR RI Asal Sumbar Heran, SKB 3 Menteri Terbit Gegera 1 Wali Murid

Sumbar | Rabu, 17 Februari 2021 | 17:02 WIB

Protes SKB 3 Menteri saat Paripurna DPR, Mik Guspardi Mendadak Dimatikan

Protes SKB 3 Menteri saat Paripurna DPR, Mik Guspardi Mendadak Dimatikan

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 16:21 WIB

Tengku Zul: Oposisi Itu PKS dan PD, Kenapa yang Kena 'Jab' Tokoh Islam?

Tengku Zul: Oposisi Itu PKS dan PD, Kenapa yang Kena 'Jab' Tokoh Islam?

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 16:32 WIB

Terkini

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB