Protes SKB 3 Menteri saat Paripurna DPR, Mik Guspardi Mendadak Dimatikan

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 17 Februari 2021 | 16:21 WIB
Protes SKB 3 Menteri saat Paripurna DPR, Mik Guspardi Mendadak Dimatikan
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Guspardi Gaus. (tangkap layar diskusi daring)

Suara.com - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Guspardi Gaus menceritakan ketika mik yang digunakannya saat memprotes SKB 3 Menteri soal seragam sekolah dimatikan dalam rapat paripurna di kompleks MPR/DPR, Jakarta pada pekan lalu. Karena itu ia merasa tidak bisa menyampaikan aspirasinya secara utuh. 

Guspardi mengatakan bahwa dalam rapat paripurna setiap anggota fraksi diberikan kesempatan untuk menyalurkan aspirasinya selama lima menit di depan pimpinan DPR RI.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. 

"Mekanismenya adalah tentu kita mendaftarkan diri kebetulan saya termasuk orang yang mendapatkan kesempatan untuk berbicara dan juga waktu yang diberikan itu adalah selama 5 menit," kata Guspardi dalam diskusi daring bertajuk 'SKB Tiga Menteri Untuk Apa?' pada Rabu (17/2/2021). 

Apabila anggota fraksi masih berbicara melewati batas waktu yang sudah ditentukan, maka mik akan otomatis dimatikan. Namun Guspardi meyakini kalau dirinya berbicara di bawah lima menit. 

Kalau melihat dari video yang sengaja ia rekam sedari awal, Guspardi hanya berbicara selama 4.48 menit. Sehingga dirinya merasa masih memiliki sisa waktu 32 detik, tetapi miknya sudah dimatikan oleh pimpinan. 

"Jadi sekarang ini viral itu ya persoalan itu jadi saya tidak mengada-ada bahwa memang saya berbicara itu belum melampaui 5 menit baru 4 menit 28 detik sehingga masih ada hak saya berbicara selama 30 detik lagi," tuturnya. 

Meski kecewa, Guspardi tidak bisa melawan kekuasaan pimpinan yang mematikan mik dirinya. 

"Bagaimana saya bisa melanjutkan suara saya ini tidak didengar oleh penuh, akhirnya serta merta terpaksa saya menghentikan apa yang sedang saya ungkapkan itu," ucapnya. 

Penolakan Guspardi atas adanya SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah itu berlandaskan pandangan dari tokoh-tokoh di Sumatra Barat. 

Sebagaimana diketahui, SKB 3 Menteri yang diteken oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berisikan larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.

Tokoh-tokoh Sumatera Barat beserta dirinya merasa SKB 3 Menteri tidak begitu diperlukan karena mereka akan tetap menjalan aturan yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, ia juga mengklaim wali-wali murid sekolah di saja juga lebih memilih untuk menegakkan adat Minang. 

"Di mana wali-wali murid itu bersepakat menyatakan untuk menjalankan filosofi adat minang, artinya adalah persoalan kedaerah, persoalan kearifan lokal itu yang ditonjolkan oleh masyarakat minang."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 10:54 WIB

Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri

Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 08:03 WIB

Apakah 20 Maret 2026 Libur? Cek Keputusan SKB 3 Menteri Ini

Apakah 20 Maret 2026 Libur? Cek Keputusan SKB 3 Menteri Ini

Lifestyle | Rabu, 04 Maret 2026 | 08:02 WIB

SKB 3 Menteri Cuti Bersama Lebaran 2026 Ditetapkan, Cek Jadwal Libur Panjang Nyepi dan Idulfitri

SKB 3 Menteri Cuti Bersama Lebaran 2026 Ditetapkan, Cek Jadwal Libur Panjang Nyepi dan Idulfitri

Lifestyle | Rabu, 04 Maret 2026 | 06:05 WIB

Cuti Bersama Natal 2025 Kapan? Cek Jadwal Resminya

Cuti Bersama Natal 2025 Kapan? Cek Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 11 Desember 2025 | 13:34 WIB

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Terbaru

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Terbaru

Lifestyle | Senin, 01 Desember 2025 | 13:48 WIB

Apakah 24 Desember Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi SKB 3 Menteri Terbaru

Apakah 24 Desember Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi SKB 3 Menteri Terbaru

Lifestyle | Selasa, 25 November 2025 | 16:20 WIB

Apakah Hari Guru Nasional 25 November Siswa Sekolah Libur? Ini Aturan SKB 3 Menteri

Apakah Hari Guru Nasional 25 November Siswa Sekolah Libur? Ini Aturan SKB 3 Menteri

Lifestyle | Senin, 24 November 2025 | 17:34 WIB

Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri

Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri

Lifestyle | Selasa, 04 November 2025 | 17:51 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB