Ketika masih menjadi Kapolri, Jenderal Idham Azis secara tegas mengatakan polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus dihukum mati.
"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum," kata Idham dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Mako Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Juli 2020.
Hal itu harus menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi kepolisian. Polisi yang tugasnya memberantas narkoba dilarang keras menjadi bagian dari rantai narkoba.
"Tapi ini proses pembelajaran, maksudnya itulah kita harus bercermin, kita harus bagus. Bagaimana kita memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu," ujarnya.
Dia meminta kepada seluruh pejabat kepolisian untuk mengawal dan membimbing anak buahnya agar tidak salah jalan.
"Para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina, membimbing anggotanya," ujarnya.